Nekat Bawa Sabu, Seorang Kurir Diciduk Polres Madina
                digtara.com | MADINA – Berdasarkan hasil laporan masyarakat, seringnya terjadi transaksi Narkoba di Wilayah Hukum Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Petugas Res Nakorba Polres Madina menangkap 1 orang atas nama Muhammad Roihan alias Roy yang bekerja sebagai kurir narkoba di Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Pkapolres Madina AKBP irsan Sinuhaji S. Ik melalui Kasat Narkoba Muhammad Ruslih SH mengatakan pelaku berhasil di tangkap di perbatasan desa Galoga dengan Maga Dolok, Puncak Sorik Marapi, dengan mengendarai sepeda motor supra x tampa nomor polisi.
“Saat dilakukan pengejaran tersangka sempat membuang barang bukti ke tapi jalan.
Namun setelah satu jam di lakukan pengintaian, pelaku berhasil di berhentikan, petugas langsung melakukan pemeriksaan, dari tangan pelaku, berhasil di amankan narkotika golongan 1 jenis shabu seberat 0,73 gram, 1 buah sepeda motor merek Supra x, dan 1 buah Handpone samsung lipat warna merah.
Terhadap pelaku dan barang bukti di amankan ke kantor Polres Madina, guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Repoter: Muhammad Agussalim
                        Polres Sabu Raijua Gagalkan Peredaran Miras Tradisional
                        ODGJ di Sabu Raijua Diduga Bakar Lahan Milik Warga
                        Jatuh Dari Perahu, Bocah di Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Dunia
                        Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang
                        Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah