Selasa, 04 November 2025

Nekat Bawa Sabu, Seorang Kurir Diciduk Polres Madina

Redaksi - Kamis, 21 Maret 2019 08:40 WIB
Nekat Bawa Sabu, Seorang Kurir Diciduk Polres Madina

digtara.com | MADINA – Berdasarkan hasil laporan masyarakat, seringnya terjadi transaksi Narkoba di Wilayah Hukum Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Baca Juga:

Petugas Res Nakorba Polres Madina menangkap 1 orang atas nama Muhammad Roihan alias Roy yang bekerja sebagai kurir narkoba di Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Pkapolres Madina AKBP irsan Sinuhaji S. Ik melalui Kasat Narkoba Muhammad Ruslih SH mengatakan pelaku berhasil di tangkap di perbatasan desa Galoga dengan Maga Dolok, Puncak Sorik Marapi, dengan mengendarai sepeda motor supra x tampa nomor polisi.

“Saat dilakukan pengejaran tersangka sempat membuang barang bukti ke tapi jalan.

Namun setelah satu jam di lakukan pengintaian, pelaku berhasil di berhentikan, petugas langsung melakukan pemeriksaan, dari tangan pelaku, berhasil di amankan narkotika golongan 1 jenis shabu seberat 0,73 gram, 1 buah sepeda motor merek Supra x, dan 1 buah Handpone samsung lipat warna merah.

Terhadap pelaku dan barang bukti di amankan ke kantor Polres Madina, guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Repoter: Muhammad Agussalim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Sabu Raijua Gagalkan Peredaran Miras Tradisional

Polres Sabu Raijua Gagalkan Peredaran Miras Tradisional

ODGJ di Sabu Raijua Diduga Bakar Lahan Milik Warga

ODGJ di Sabu Raijua Diduga Bakar Lahan Milik Warga

Jatuh Dari Perahu, Bocah di Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Dunia

Jatuh Dari Perahu, Bocah di Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Dunia

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Komentar
Berita Terbaru