Minggu, 15 Maret 2026

Pelaku Cabul Ditangkap Polisi Di Tebingtinggi

Redaksi - Selasa, 19 Maret 2019 11:43 WIB
Pelaku Cabul Ditangkap Polisi Di Tebingtinggi

digtara.com | TEBINGTINGGI – Seorang terduga pelaku cabul benama Pendi Sipayung (48), warga Jalan Pramuka, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, diciduk personil Satreskrim Polres Tebingtinggi. Ia diciduk dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Rahmadani melalui Kanit PPA Iptu Dhora Simanjuntak mengatakan pengaduan atas dugaan pencabulan ini masuk pada 7 Maret 2019 lalu.

“Penangkapan pelaku berdasarkan adanya surat laporan kepolisian Nomor : LP/90/III/2019/SU/RES/SPKT.TT tanggal 7 Maret 2019 terkait kasus pencabulan.

,” katanya, Selasa (19/3/2019).

Penangkapan Pendi dilakukan di Jalan Pramuka, Kota Tebing Tinggi pada Senin (18/3/2019) kemarin. Setelah ditangkap petugas langsung membawanya ke Polres Tebingtinggi untuk dimintai keterangan. Hasilnya, pelaku yang juga penyandang Tunawicara tersebut mengakui pencabulan yang dilakukannya kepada korban berinisial FS yang masih berusia 13 tahun.

“Pengakuannya ia melakukannya dua kali. Pelaku mengiming-imingi korban uang Rp 15 ribu,” ujar Dora.

Atas perbuatannya, pelaku di kenakan Pasal 81 (2) subsider Pasal 82 (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

“Kini, tersangka juga telah kita amankan di Mapolres Tebingtinggi guna pemeriksaan lebih lanjut,”terang Iptu Dhora Simanjuntak.(Erwan Tanjung/JNI)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Komentar
Berita Terbaru