Ibunda Ustadz Kondang UAS akan Disemayamkan di Desa Silau Lama
digtara.com | ASAHAN – Ibunda Ustadz kondang yakni Ustadz Abdul Somad Lc (UAS) bernama Hj. Rohana menghembuskan napas terakhirnya di Pekan Baru (18/3/2019) sekira pukul 05.00 wib.
Jenazah Hj. Rohana akan disemayamkan di kampung kelahirannya Desa Silau Lama, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Informasi dihimpun dari abang sepupu Ustadz Abdul Somad yakni Ustafa Gubel di rumah duka, ia mengatakan bahwa diketahuinya ibunda kandung Ustadz Abdul Somad itu tidak sakit dan tidak pernah mengeluh adanya penyakit di dalam tubuhnya hingga tutup usia 72 tahun.
“Setauku ibu tak ada penyakit bang, meninggalnya mendadak, kami dapat kabar dari Pekan Baru katanya ibu sempat terjatuh dari kamar mandi karena sewaktu hendak mengambil air wudhu. Ibu juga tak pernah ada mengeluh sakit,” kata Ustafa.
Setelah itu Ibunda UAS itu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun saat tiba di rumah sakit, Hj. Rohana sudah tiada.
Ustafa juga mengatakan bahwa 20 hari yang lalu ibunda Ustadz Abdul Somad sempat datang ke rumahnya yang berada di Desa Silau Lama itu dan menurut Sepengetahuan Ustafa Ibunda Ustadz yang digemarai oleh jemaah Islam itu tampak sehat.
“20 hari yang lalu ibu pun sempat datang kerumah ini, ibu tampak sehat tidak seperti orang sakit,” jelasnya.
Hj. Rohana juga sempat berpesan kepada Ustafa bahwa apabila ia meninggal dunia ia ingin disemayamkan di kampung kelahirannya itu.
“Ibu pernah berpesan kepada kami bang, kalau ibu meninggal, ibu ingin dikebumikan di kampung kelahirannya ini,” ungkap Ustafa.
Saat ini dirumah duka seluruh keluarga dan para jamaah takjiah menunggu kedatangan jenazah yang saat ini sedang berada diperjalanan dan diperkirakan sampai pukul 16.00 wib.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan