Bunuh Suami Dengan Obat Tetes Mata, Perempuan di Amerika Serikat Dihukum Penjara 25 Tahun

digtara.com | CAROLINA UTARA – Seorang perempuan bernama Lana Sue Clayton (53) di Amerika Serikat, dijatuhi hukuman penjara selama 25 tahun. Itu karena Lana telah meracuni suaminya hingga tewas.
Baca Juga:
Seperti dilansisr AFP, Lana mengaku aksi pembunuhan itu dilakukan di rumah mereka di Clover, Charlotte, Carolina Utara, antara 19 dan 21 Juli 2018 lalu. Lana meracuni suaminya Steven dengan obat tetes mata yang dicampur ke minuman.
Steven awalnya dinyatakan meninggal karena sebab alami. Namun, hasil tes autopsi toksikologi menunjukkan kandungan zat beracun tetrahydrozoline terdapat dalam tubuh Steven. Zat itu biasa ditemukan dalam obat tetes mata.
“Petugas menemukan kandungan tetrahydrozoline dalam tubuh, maka kami membuka kasus ini karena itu sangat tidak biasa bagi kami,” kata pejabat informasi publik  York County Sheriff, Trent Faris dilansir dari WBTV.
Lana ditangkap pada Agustus 2018 dan didakwa pasal pembunuhan. “Dari sekian banyak kasus pembunuhan yang pernah saya tangani, ini mungkin paling aneh,” kata Hakim Pengadilan Carolina Utara, Paul Burch.
Lana sendiri mengaku tega meracuni suaminya karena merasa telah dilecehkan.
“Saya secara impulsif memasukkan obat tetes mata ke dalam minuman Steven, dan saya melakukan itu untuk membuatnya sakit dan tidak nyaman. Saya kesal dengan pelecehan itu dan hanya ingin dia meninggalkan saya sendirian,” kata Lana di persidangan.
MEMBUNUH KARENA UANG
Mantan perawat di Departemen Urusan Veteran itu mengaku menggunakan obat tetes mata karena terinspirasi dari sebuah film. Namun, dia tidak berpikir obat itu akan menyebabkan kematian, hanya diare.
Namun jaksa mematahkan pembelaan Lana. Kata jaksa, wanita itu membunuh suaminya atas alasan uang. Dia melemparkan ponsel suaminya ke danau dan kemudian membakar surat wasiat.
Menurut jaksa, pada tahun 2016 dia juga pernah menembak kepala suaminya dengan panah. Tetapi saat itu insiden tersebut dinyatakan sebagai kecelakaan. “Aku tidak pernah berpikir itu akan membunuhnya,” kata Lana
Meskipun tidak biasa, ini bukan pertama kalinya obat tetes mata muncul dalam kasus pembunuhan. Pada Desember 2019, seorang pria dari North Carolina dituduh membunuh istrinya pakai obat tetes mata.
[AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
