Wacana Haji dan Umrah Lewat Jalur Laut, Menag; Peluangnya Terbuka Luas
Haji Lewat Transportasi Laut
Ahsan Fauzi - Kamis, 10 Juli 2025 22:46 WIB
Humas Kemenag
Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam peluncuran SGIE Report 2024/2025 di Bappenas, Jakarta
digtara.com - Pemerintah Indonesia tengah menjajaki kemungkinan dibukanya jalur laut sebagai alternatif pelaksanaan ibadah umrah dan haji. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut inisiatif ini sedang didiskusikan dengan otoritas Saudi Arabia.
"Digagas ke depan kami kira sangat prospektif memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut. Kami juga kemarin berbicara dengan sejumlah pejabat-pejabat di Saudi Arabia," kata Nasaruddin Umar dalam peluncuran SGIE Report 2024/2025 dan peringatan satu dekade Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) di Bappenas, Jakarta dilansir dari Kemenag.or.id, Selasa (8/7/2025).
Menurut Nasaruddin, jika infrastruktur pendukung seperti pelabuhan dan sarana transportasi laut telah tersedia, maka penyelenggaraan haji dan umrah lewat laut dapat menjadi pilihan yang lebih terjangkau bagi masyarakat. "Kalau memang itu persyaratannya terpenuhi, peluangnya sudah dibangun sekarang. Itu terbuka," ucapnya.
Ia menambahkan, model ini memungkinkan jemaah dari negara-negara di kawasan Asia, termasuk Indonesia, untuk mengakses Tanah Suci melalui pelabuhan seperti Jeddah tanpa bergantung sepenuhnya pada penerbangan.
"Bukan hanya negara-negara kawasan yang dekat seperti Mesir, bahkan dari Indonesia dan Asia lainnya bisa mengakses," jelasnya.
Nasaruddin menilai inisiatif ini tidak hanya membuka jalur baru bagi masyarakat, tapi juga akan memberikan nilai tambah bagi Arab Saudi. Terlebih, pendekatan baru yang diambil Saudi kini lebih terbuka terhadap berbagai inovasi dan investasi strategis.
"Saudi Arabia ini sekarang pendekatannya sangat bisnis, dengan konsultan dari Amerika. Ini betul-betul memanfaatkan potensi geografis Saudi Arabia," ujarnya.
Menag juga menyinggung rencana modernisasi fasilitas ibadah di Tanah Suci, seperti pembangunan Mina menjadi delapan lantai, pelebaran area Ka'bah, dan pengurangan bukit di sekitarnya.
"Kami dapat informasi bahwa Mina akan dibangun delapan lantai, tidak pakai tenda lagi. Jalan layang juga akan ditambah. Ini membuka kemungkinan baru dalam pelayanan haji," katanya.
Menag berharap dengan sistem baru ini, akses terhadap ibadah haji dan umrah bisa semakin inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, baik kaya maupun miskin, di dalam dan luar negeri. "Peluangnya terbuka luas," pungkasnya. (San).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
- Xiaomi 17T Series Lolos Sertifikasi Postel Komdigi, Tanda Rilis Makin Dekat
- Wahid Su’udi PHD Asal Demak Ungkap Pelayanan Haji 2026 Memiliki Tantangan yang Lebih Kompleks, Sekda Jateng Minta Pelayanan Jadi Prioritas Utama
- Pastikan Pelayanan Kesehatan Haji 2026, Kemenhaj Siagakan 45 Klinik Kesehatan di Makkah dan Madinah
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Xiaomi 17T Series Lolos Sertifikasi Postel Komdigi, Tanda Rilis Makin Dekat
Wahid Su’udi PHD Asal Demak Ungkap Pelayanan Haji 2026 Memiliki Tantangan yang Lebih Kompleks, Sekda Jateng Minta Pelayanan Jadi Prioritas Utama
Pastikan Pelayanan Kesehatan Haji 2026, Kemenhaj Siagakan 45 Klinik Kesehatan di Makkah dan Madinah
PPIU Diminta Taat Aturan dalam Penanganan Jemaah Umrah Terdampak Eskalasi Timur Tengah
25 Persen Jemaah Haji Indonesia Lansia dan 177 Ribu Risti, Wamenhaj Dahnil Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan Haji di Makkah
Haji 2026, Kota Semarang Siap Berangkatkan 1.747 Jemaah, Termuda 15 Tahun dan Tertua 86 Tahun
Komentar
Berita Terbaru
Selat Hormuz Dibuka Iran, Nasib Kapal Pertamina Pride dan Gamsunoro Mulai Terang
Kode Redeem MLBB 18 April 2026 Terbaru, Klaim Skin dan Token Event Naruto Gratis Hari Ini
Kode Redeem Roblox 18 April 2026 Terbaru, Klaim Aksesori Gratis Tanpa Robux Hari Ini
Kode Redeem FF 18 April 2026 Terbaru, Klaim Hadiah Gratis Bundle, Diamond, dan Skin Gun Hari Ini
Cek Harga Emas UBS dan ANTAM di Pegadaian Hari Ini Sabtu 18 April 2026
Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus
Gara-gara Rokok, PPPK Di Kupang Bayar Denda Rp 1 Juta