Senin, 13 Oktober 2025

Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji, 37 WNI Ditangkap di Madinah

Arie - Minggu, 02 Juni 2024 08:50 WIB
Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji, 37 WNI Ditangkap di Madinah
suara.com
Ilustrasi.

digtara.com - Sebanyak 37 orang warga negara Indonesia (WNI) asal Makassar yang menggunakan visa ziarah untuk berhaji ditangkap di Madinah, pada Sabtu 1 Juni 2024.

Baca Juga:

"37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar," kata Konjen RI Jeddah Yusron B Ambarie.

Yusron mengatakan mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh. Polisi Arab Saudi melakukan pengecekan dan mendapati mereka diduga akan berhaji. Dari hasil pemeriksaan, mereka diketahui menggunakan atribut haji palsu.

"Gelang haji palsu, kartu id palsu, dan ada juga yang memalsukan visa haji," ucap Yusron.

Dari 37 orang tersebut, ada seorang koordinator berinisial SJ. Dia menggunakan visa multiple yang berlaku untuk satu tahun. Selain SJ, ada satu orang koordinator lainnya yang sedang diburu berinisial TL.

"Saat ini 37 orang tersebut sedang diperiksa kepolisian. Di sini proses pemeriksaan cepat," ungkapnya.

Sebelumnya, ada 19 orang yang diamankan, namun dibebaskan kembali karena tidak terbukti mereka akan berhaji.

"Mereka mengaku akan pergi ke keluarganya di Jeddah, tim KJRI berhasil membantu mereka untuk dibebaskan. Kami minta mereka segera pulang dan tidak coba-coba untuk berhaji," jelasnya.

Sementara untuk 22 orang yang ditangkap di Bir Ali saat akan mengambil miqat, katanya malam ini akan terbang ke tanah air.

Yusron mengimbau agar masyarakat Indonesia mentaati ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Apalagi sanksi yang diterapkan berat yakni denda 10 ribu riyal, deportasi, dan diblokir selama 10 tahun.

Sementara untuk koordinator hukumannya lebih berat lagi, yakni denda 50 ribu riyal, ditahan enam bulan, dan diblokir masuk ke Saudi selama 10 tahun.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tutup Celah Kebocoran Layanan Haji, Kemenhaj Gandeng Kejaksaan Agung RI

Tutup Celah Kebocoran Layanan Haji, Kemenhaj Gandeng Kejaksaan Agung RI

Gus Irfan: Kemenhaj Tak Boleh Kerja Formalitas, Harus Hadirkan Kerja Nyata, Akuntabel, dan Transparan

Gus Irfan: Kemenhaj Tak Boleh Kerja Formalitas, Harus Hadirkan Kerja Nyata, Akuntabel, dan Transparan

Biaya Haji Segera Turun, Kementerian Haji dan Umrah Turuti Instruksi Presiden Prabowo

Biaya Haji Segera Turun, Kementerian Haji dan Umrah Turuti Instruksi Presiden Prabowo

Masjid Al Muhajirin Palebon Siap Launching Pusat Kuliner Malam Besok Kamis Malam Jumat, Siap Hibur Pengunjung dengan Nasam Gambus

Masjid Al Muhajirin Palebon Siap Launching Pusat Kuliner Malam Besok Kamis Malam Jumat, Siap Hibur Pengunjung dengan Nasam Gambus

Gus Irfan Resmi Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah. Menteri Baru Diharapkan Ramah, Terbuka dan Jalankan Smart Haji

Gus Irfan Resmi Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah. Menteri Baru Diharapkan Ramah, Terbuka dan Jalankan Smart Haji

Gus Irfan, Cucu Pendiri NU, Menteri Haji dan Umrah RI Pertama

Gus Irfan, Cucu Pendiri NU, Menteri Haji dan Umrah RI Pertama

Komentar
Berita Terbaru