Kuota Haji Tahun Ini 1 Juta Orang, Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi Para Jamaah
digtara.com – Pemerintah Arab Saudi membuka pelayanan ibadah haji bagi satu juta orang pada musim haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para jamaah yang ingin menunaikan haji tahun ini.
Baca Juga:
- Sidang Isbat 19 Maret 2026 Dinanti, Ketua Asosiasi Ahli Falak Asia Tenggara Prediksi Hilal Syawal Masih “Kritis”
- 11 Pimpinan BAZNAS Periode 2026-2031 Terima SK Presiden Lewat Menag, Inilah Daftar Orangnya!
- Guru Besar Ilmu Hukum Islam yang Terkenal dengan Gagasan "Fikih Prasmanan” Prof Musahadi Resmi Jadi Rektor UIN Walisongo Periode 2026-2030
Dintaranya, jamaah haji harus berusia di bawah 65 tahun dan sudah mendapat vaksinasi COVID-19 secara penuh.
Informasi ini disampaikan Kantor berita Reuters pada Sabtu mengutip pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang disiarkan oleh kantor berita resmi Arab Saudi, Saudi Press Agency.
Jamaah dari luar negeri tahun ini diperbolehkan menunaikan ibadah haji dengan syarat telah mendapat vaksinasi penuh, menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR, dan menerapkan protokol pencegahan penularan COVID-19.
Baca: Pemprov Akan Keluarkan Rp 122 Miliar untuk Peningkatan Fasilitas RS Haji Medan
Tahun lalu Arab Saudi membatasi jamaah haji sebanyak 60.000 orang dari dalam negeri, jauh lebih sedikit dibandingkan rata-rata jamaah haji sebelum masa pandemi COVID-19 yang mencapai 2,5 juta orang.
Pemerintah Arab Saudi sampai sekarang belum menyampaikan informasi mengenai kuota jamaah haji untuk setiap negara, termasuk Indonesia.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah mengatakan bahwa pengambilan keputusan mengenai kuota jamaah haji bagi setiap negara bukan hanya kewenangan Kementerian Haji dan Umrah, tetapi melibatkan instansi terkait lain di Kerajaan Arab Saudi.
“Jumlah kuota tidak akan sama seperti sebelum pandemi. Namun, Arab Saudi tahun ini siap menerima jamaah haji luar negeri dan persiapan terus dilakukan,” kata dia.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengatakan bahwa dia sudah menerima informasi mengenai rencana Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pelayanan ibadah haji bagi jamaah dari luar negeri pada tahun 2022.
“Mungkin kuota haji tahun ini belum normal karena pandemi, namun saya berharap Indonesia dapat alokasi ideal,” katanya, menambahkan, Indonesia sudah siap memberangkatkan jamaah haji.
Kuota Haji Tahun Ini 1 Juta Orang, Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi Para Jamaah
Sidang Isbat 19 Maret 2026 Dinanti, Ketua Asosiasi Ahli Falak Asia Tenggara Prediksi Hilal Syawal Masih “Kritis”
11 Pimpinan BAZNAS Periode 2026-2031 Terima SK Presiden Lewat Menag, Inilah Daftar Orangnya!
Guru Besar Ilmu Hukum Islam yang Terkenal dengan Gagasan "Fikih Prasmanan” Prof Musahadi Resmi Jadi Rektor UIN Walisongo Periode 2026-2030
Resmi! 1 Ramadan 1447 H 19 Februari 2026: Kemenag Umumkan Hasil Sidang Isbat Terbaru
Menag Nasaruddin: Pesantren Harus Berani Berfikir Inovatif untuk Melahirkan Pemikir Dunia yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman