Warga yang Vaksin Covid-19 Diberi Ganja dan Miras Gratis
digtara.com – Ada saja cara untuk mendorong warganya ikut program vaksin. Seperti yang dilakukan negara bagian Washington, Amerika Serikat. Salah satu lembaga disana memberikan ganja dan minuman keras gratis bagi warga yang mau disuntik vaksin covid-19.
Baca Juga:
Menyadur CBS News Senin (14/6/2021), keputusan itu disampaikan oleh dewan minuman keras dan ganja negara bagian Washington.
Dewan akan mengizinkan orang dewasa untuk memakai ganja bersama secara gratis ketika mereka mau menerima suntikan vaksinasi covid-19.
Promosi, yang disebut “Joints for Jabs,” berlaku hingga 12 Juli, dan merupakan bagian dari strategi negara bagian untuk menarik perhatian warga.
Dewan mengharuskan pengecer ganja yang berpartisipasi hanya boleh menyediakan lintingan kepada pelanggan berusia 21 tahun atau lebih, yang telah disuntik vaksin Covid-19 pertama atau kedua.
Dewan juga akan memberikan pilihan kepada pemegang lisensi minuman keras untuk menawarkan satu minuman beralkohol tanpa biaya kepada pelanggan dengan bukti vaksinasi. Promosi minuman gratis berlangsung hingga 30 Juni.
Lebih dari 3,7 juta orang telah divaksinasi penuh di negara bagian Washington, dengan 4,4 juta orang telah menerima setidaknya satu dosis, menurut Our World in Data.
Negara bagian dan perusahaan swasta lain juga banyak yang menawarkan berbagai insentif untuk mempromosikan vaksinasi Covid-19.
Tawaran hadiah tersebut tak terlepas dari target pemerintahan Joe Biden yang mematok 70 persen orang dewasa AS setidaknya satu dosis pada tanggal 4 Juli.
Sebelumnya, negara bagian Virginia Barat memberikan senjata api laras panjang dan shotgun untuk berburu kepada warganya yang sudah divaksin covid-19.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan