Rabu, 15 Oktober 2025

Cuma 1 Orang Napi di Sumut Peroleh Remisi Imlek

Redaksi - Jumat, 01 Februari 2019 11:22 WIB
Cuma 1 Orang Napi di Sumut Peroleh Remisi Imlek

digtara.com | MEDAN – Menjelang perayaan hari raya Imlek 2570 BE di mana Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Utara mengusulkan satu orang narapidana yang mendapatkan remisi khusus Imlek 2570. Napi yang mendapat remisi tahun ini merupakan warga binaan di Lapas Kelas I Tanjung Gusta.

Baca Juga:

“Hingga tanggal 31 Januari masih satu orang narapidana yang kita berikan remisi imlek. Dia warga binaan Lapas Tanjung Gusta Medan,” sebut Humas ‎Kanwil Kemenkuham Sumut Josua Ginting, Jumat (1/2/2019).

Dia menjelaskan napi yang mendapatkan remisi khusus Imlek itu mendapatkan potongan masa tahanan sebesar 1 bulan. “Jadi belum bebas. Dia terpidana kasus pencucian uang,” terangnya.

Dia menegaskan jumlah napi yang menerima remisi khusus Imlek ini tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana sejak tahun 20116, hanya seorang warga binaan beragama Konghucu yang mendapatkan pemotongan masa tahanan.

Namun kata Josua, jumlah penerima remisi ini bisa saja bertambah hingga sehari menjelang tahun baru Imlek nanti.

“Bisa saja bertambah. Makanya yang saya sampaikan tadi itu per tanggal 31 Januari 2019,”pungkas Josua.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
146 Narapidana di Sikka-NTT Dapat Remisi, Satu Bebas Murni

146 Narapidana di Sikka-NTT Dapat Remisi, Satu Bebas Murni

Gubernur NTT Berikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Kepada WBP

Gubernur NTT Berikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Kepada WBP

HUT RI Ke-80, Ribuan Narapidana di NTT Dapat Remisi

HUT RI Ke-80, Ribuan Narapidana di NTT Dapat Remisi

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi HUT RI ke-80, 132 Orang Langsung Bebas

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi HUT RI ke-80, 132 Orang Langsung Bebas

Koruptor E-KTP Setya Novanto Bisa Cepat Bebas! Sudah 4 Kali Dapat Remisi, Terkahir Lebaran 2025

Koruptor E-KTP Setya Novanto Bisa Cepat Bebas! Sudah 4 Kali Dapat Remisi, Terkahir Lebaran 2025

Satu Napi di Rutan Medan Terima Remisi Imlek 2025

Satu Napi di Rutan Medan Terima Remisi Imlek 2025

Komentar
Berita Terbaru