Senin, 02 Maret 2026

Tabrak Sepeda Motor Sampai Tewas, Seorang Mahasiswa Terancam 5 Tahun Penjara

- Senin, 13 Januari 2020 06:32 WIB
Tabrak Sepeda Motor Sampai Tewas, Seorang Mahasiswa Terancam 5 Tahun Penjara

digtara.com | KUPANG – Alfian Rante Lembang (19), mahasiswa yang tinggal di Jalan Sinai II RT 044/RW 014 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang yang juga pengendara mobil daihatsu terios warna hitam nomor polisi B 2889 KKG masih diamankan polisi di kantor sat Lantas Polres Kupang Kota sejak Minggu (12/1/2020) pagi.

Baca Juga:

Kasat Lantas Polres Kupang Kota Iptu Andry Andriansyah, SIK di kantornya, Senin (13/1/2020) membenarkan hal tersebut. Ia dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.  Dalam pasal tersebut, disebutkan tentang kecelakaan yang diakibatkan oleh kelalaian.

Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan dalam pasal tersebut adalah enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta.

Pasal 310 ayat 1 UU tersebut berbunyi, “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan kerusakan kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.

“Kita kenakan pasal 310 undang-undang lalu lintas. Pengemudi mobil terios masih kita amankan di kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota,” tandasnya.

Pengendara dan penumpang sepeda motor terseret mobil terios yang melaju dengan kecepatan tinggi. Akibatnya pengendara sepeda motor sekarat karena mengalami luka-luka, sementara penumpang sepeda motor meninggal dunia setelah dirawat beberapa saat di ruang IGD rumah sakit umum Siloam Kupang.

Kecelakaan maut ini terjadi pada Sabtu (11/1/2020) malam sekitar pukul 23.40 wita di Jalan Frans Seda dekat Gedung Keuangan Negara Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu terios warna hitam nomor polisi B 2889 KKG dengan sepeda motor honda tiger modifikasi Jap style nomor polisi DH 2591 HB.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrakan dengan Dump Truk, Pergelangan Kaki Siswa di Maumere-Sikka Putus

Tabrakan dengan Dump Truk, Pergelangan Kaki Siswa di Maumere-Sikka Putus

Sepeda Motor Saling Tabrakan, Empat Warga Luka Berat

Sepeda Motor Saling Tabrakan, Empat Warga Luka Berat

Kendaraan Dinas TNI Tabrakan dengan Kendaraan Milik Mantan Presiden RDTL

Kendaraan Dinas TNI Tabrakan dengan Kendaraan Milik Mantan Presiden RDTL

Tabrakan dengan Mobil Box, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrakan dengan Mobil Box, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrakan dengan Truk, Anggota Polres TTU Meninggal Dunia

Tabrakan dengan Truk, Anggota Polres TTU Meninggal Dunia

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Komentar
Berita Terbaru