20 Pekerja asal NTT Disekap di Malaysia

digtara.com | KUPANG – Sebanyak 20 orang pekerja asal Indonesia, kini tertahan di negeri jiran, Malaysia. Mereka disekap, karena sejumlah persoalan yang dihadapi di negeri tersebut.
Baca Juga:
Hal itu diungkapkan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Yudi AB Sinlaeloe, dalam keterangannya saat paparan akhir tahun kinerja Polda NTT, Selasa (31/12/2019).
“Ada sebanyak 20 orang yang disekap di Malaysia. Persoalannya beragam. Kita belum tahu pasti,â€sebutnya.
Untuk penanganan persoalan tersebut, lanjut Yudi, Pemerintah Provinsi dan Polda NTT akan mengirimkan ke Malaysia untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Tim akan berupaya menyelesaikan persoalan yang menjerat para TKI ini,” tandasnya.
Di Polda NTT sendiri, aparat kepolisian menangani perdagangan manusi kasus trafficking yang paling menonjol selama tahun 2019 terkait pemalsuan identitas terhadap enam orang CTKI yang direkrut oleh PT Bukit Mayak Sari untuk diberangkatkan dan dipekerjakan sebagai TKI di Malaysia.
Para pelaku Frida Muhammad cs membuat perubahan dokumen untuk kelengkapan paspor berupa KTP, kartu keluarga dan akta kelahiran. Kasus ini sudah P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan.
DATA BURUH MIGRAN INDONESIA
Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kupang mencatat hingga bulan September 2019, ada 87 TKI yang meninggal di Malaysia terdiri dari laki-laki 62 orang dan perempuan 23 orang.
Dari jumlah 87 tersebut, terdapat 86 orang yang ilegal dan tidak terdaftar di sistem komputerisasi tenaga kerja luar negeri.
Sementara jumlah TKI dari NTT yang meninggal di luar negeri semakin meningkat sejak tahun 2015. Tercatat pada tahun 2015 terdapat 23 orang yang meninggal di luar negeri, tahun 2016 sebanyak 43 orang, tahun 2017 sebanyak 62 orang dan tahun 2018 sebanyak 104 orang.
Sama halnya dengan kasus tahun ini, rata-rata TKI yang meninggal tidak terdaftar di sistem komputerisasi tenaga kerja luar negeri.
Diperkirakan jumlah TKI yang meninggal pada tahun 2019 akan lebih banyak dari tahun 2018.
Selain itu, 87 TKI meninggal dalam jangka waktu sembilan bulan menunjukkan bahwa rata-rata TKI yang meninggal setiap bulannya adalah sembilan orang.
[AS]
Â

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
