Dzulmi Eldin Diseret KPK, Inilah Komentar Ketua DPRD Kota Medan
digtara.com | MEDAN – Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengaku prihatin dan sempat terkejut dan tidak percaya saat pertama kali mengetahui masalah ini dari media. Terkait kasus suap yang menjerat Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu (16/10/19) dini hari dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Baca Juga:
“Ya, kita prihatin adanya OTT terhadap Wali Kota Medan ini. Saya kaget saat tahu dari media saat berada di Jakarta,” kata Hasyim.
Meskipun demikian, politisi PDI Perjuangan ini mendoakan agar Dzulmi Eldin tabah menghadapi masalah ini. Dia yakin Wali Kota Medan tersebut dapat menjalani semua proses hukum sesuai ketentuan di KPK. Hasyim juga berharap agar kedepannya hal seperti ini jangan terulang lagi di Kota Medan.
Dia meminta agar roda pemerintahan di Kota Medan harus tetap berjalan, termasuk program kerja di APBD 2020 yang telah disahkan agar dijalankan secara maksimal.
“Pejabat-pejabat di Pemko Medan jangan ragu-ragu dalam melaksanakan penggunaan APBD sesuai yang telah disahkan. Jangan takut selama mengikuti peraturan, supaya pembangunan tidak terhambat,” tandasnya.
Dia mengungkapkan agar kejadian serupa tidak terulang, di jajaran Pemko Medan harus ada reformasi birokrasi yang dibarengi revolusi mental. Hal ini harus jadi prioritas dilaksanakan agar ASN Pemko Medan tidak lagi tersangkut dengan masalah hukum.
Dia menambahkan menilai adanya masalah hukum beruntun terhadap 3 Wali Kota Medan akan berdampak nilai negatif terhadap Kota Medan. Karenanya, kedepannya diharapkan yang menjadi pemimpin Kota Medan adalah orang yang bersih dan terpercaya, agar tidak kembali tersangkut kasus serupa.
Pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Medan Dimulai
Guru SMP Negeri 15 Medan Viral Ngaku Diintimidasi-Gaji Ditahan, Begini Kata Walikota Bobby Nasution
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya