Selasa, 28 April 2026

Berkas Perkara Pasangan Uzur yang Berzina Sudah P21

Imanuel Lodja - Senin, 07 Oktober 2019 05:33 WIB
Berkas Perkara Pasangan Uzur yang Berzina Sudah P21

digtara.com | KUPANG- Berkas perkara kasus perselingkuhan kakek dan nenek di Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Oelamasi Kupang.

Baca Juga:

Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang pun melimpahkan berkas perkara kasus ini ke kejaksaan.

“Selain berkas perkara, kita juga limpahkan dua tersangka untuk proses lebih lanjut,” tandas
Kapolres Kupang AKBP Indera Gunawan, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson Sed Libranos Amalo, SH didampingi Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kupang, Ipda Fridinari Kameo,
SH di Mapolres Kupang, Senin (7/10/2019).

Dengan pelimpahan ini maka proses hukum lebih lanjut dilakukan pihak Kejaksaan untuk disidangkan di pengadilan. Pasangan kakek-nenek yang bukan pasangan suami-istri sah diamankan dan digrebek saat ada dalam satu kamar.

Rupanya, pasangan ini sudah menjalin cinta sejak lama saat sang kakek masih aktif menjadi Pegawai negeri Sipil (PNS).  Kasus ini melibatkan PRF alias Pe’u dan MN alias Munah (67), warga Kelurahan Naibonat Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.

Kasus zina pasangan uzur ini sudah dilaporkan MDS (59), istri sah dari PRF alias Pe’u. Pihak Polres Kupang pun sudah menangani kasus ini.

Dari hasil pemeriksaan terungkap kalau Pe’u dan Munah pernah menjalin hubungan sejak tahun 2008 lalu atau sejak 11 tahun lalu saat tersangka Pe’u masih aktif bertugas sebagai PNS di Pemkab Kupang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Terlibat Kasus BBM, Dua Anggota Polres Manggarai Timur Di-non aktifkan Dari Jabatan Fungsional

Diduga Terlibat Kasus BBM, Dua Anggota Polres Manggarai Timur Di-non aktifkan Dari Jabatan Fungsional

700 Calon Bintara Polri Tahun 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

700 Calon Bintara Polri Tahun 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

Tersisa 45 Catar Akpol di Panda Polda NTT

Tersisa 45 Catar Akpol di Panda Polda NTT

Tersangka Anak Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Lain Menunggu Petunjuk Jaksa

Tersangka Anak Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Lain Menunggu Petunjuk Jaksa

Dilatih Polres Rote Ndao Selama Dua Pekan, Puluhan Satpam Siap Bekerja

Dilatih Polres Rote Ndao Selama Dua Pekan, Puluhan Satpam Siap Bekerja

Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU

Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU

Komentar
Berita Terbaru