Hari Ini, Polres Kupang Kota Limpahkan 3 Berkas Perkara Kasus Pencabulan
Digtara.com | KUPANG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota melimpahkan berkas perkara tahap dua 3 kasus pencabulan di Kota Kupang, Selasa (24/9/2019).
Baca Juga:
Pelimpahan dilakukan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Bripka Brigitha Usfinit SH di Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH membenarkan hal tersebut ketika ditemui di Mapolres Kupang Kota.
“Hari ini, kami telah melakukan pelimpahan berkas perkara tahap dua sebanyak tiga kasus pencabulan ke JPU Kejari Kota Kupang,” ungkap Iptu Bobby
Tiga kasus pencabulan itu, lanjut Iptu Bobby, dilaporkan ke Mapolres Kupang Kota dalam waktu yang berbeda-beda.
Kasus pencabulan pertama yang telah dilimpahkan ke JPU dengan tersangka OST (17), pelajar yang mencabuli siswi SMP, MFMM (14) hingga hamil dan telah melahirkan anaknya.
Kasus pencabulan selanjutnya dengan tersangka seorang nelayan, FI (18) yang mencabuli siswi SMP berinisial EMF (15).
Terakhir, berkas perkara tahap dua kasus pencabulan yang telah dilimpahkan dengan tersangka F (18), tersangka F bersama 4 rekannya diduga melakukan pencabulan terhadap dua siswi di Kota Kupang masing-masing berinisial PB (17) dan JML (15).
Berkas perkara tersangka lainnya dalam kasus tersebut sebelumnya telah dilimpahkan ke JPU.
Selain melimpahkan berkas perkara, Pihak penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota juga melimpahkan barang bukti dan tersangka.
Pelimpahan berkas tiga kasus pencabulan tersebut dilakukan setelah penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kupang memutuskan berkas dinyatakan lengkap (P21).
Kasus pencabulan, lanjut Iptu Bobby, merupakan kasus yang menjadi atensi pihaknya sehingga setiap kasus yang ada secara konsisten akan dituntaskan.
“Tiga berkas perkara tahap dua yang telah dilimpahkan hari ini, menunjukkan bahwa kami sangat konsen menyelesaikan kasus pencabulan yang ada di wilayah hukum Polres Kupang Kota,” katanya.
Pastikan Anggota Bebas Judi Online, Propam Polda NTT Sidak Ponsel Anggota Polres Kupang Kota
Modus Preteli Sepeda Motor, Dua Pelaku Curanmor di Kota Kupang Diamankan Polisi
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya