Senin, 02 Maret 2026

Hore ! DPR Setuju Paedofil Dikebiri Permanen

- Selasa, 27 Agustus 2019 05:17 WIB
Hore ! DPR Setuju Paedofil Dikebiri Permanen

JAKARTA – Terkait hukuman kebiri kimia yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Mojokerto, Jawa Timur terhadap pemerkosa sembilan anak di bawah umur, Muhammad Aris disetujui oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago.

Baca Juga:

Dia menegaskan lebih setuju jika tersangka dijatuhi hukuman kebiri bedah dibandingkan dengan kebiri kimia. Sebab, hukuman kebiri bedah lebih cocok bagi seorang paedofil.

“Untuk paedofil, saya lebih setuju untuk kebiri permanen (bedah), karena pencabulan terhadap anak, bukan cuma menggunakan alat kelamin, tetapi juga bisa dengan alat lain, jari tangan,” katanya.

Dirinya juga tidak khawatir bila penerapan hukuman itu nantinya menimbulkan pro-kontra, sebab menurutnya hal itu agar ada efek jera bagi pelaku. “Saya kira tidak ada yang tidak boleh, jika manfaatnya lebih besar dari mudaratnya,” tambahnya.

Dia meminta selain hukuman kebiri terhadap pelaku harus mendapatkan pemahaman tentang agama sehingga pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“Tidak sepenuhnya (efektif) selain hukuman, edukasi agama juga penting,” paparnya.

Diketahui, Muhammad Aris diamankan kepolisian pada 26 Oktober 2018 setelah aksi bejatnya pada 25 Oktober 2018 sekitar pukul 16.30 WIB terekam kamera CCTV salah satu perumahan di Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Dalam aksinya, pelaku selalu mengiming-imingi korbannya dengan memberi kue atau uang saku. Setelah korban mau terbujuk, ia membawa ke tempat sepi lalu memperkosa korban.[oke]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru