Besok ! Sekda Siantar Dipanggil Polda Sumut
Digtara.com | MEDAN – Sekertaris Kepala Daerah (Sekda) Pematangsiantar, Budi Utari Siregar akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Sumut, Selasa (23/7/2019) besok.
Baca Juga:
Orang nomor tiga di jajaran Pemko Pematang Siantar ini diperiksa oleh penyidik Subdit III/ Tipikor Polda Sumut terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pematang Siantar.
“Oh, Sekda ya, besok itu rencananya kita periksa bukan hari ini,” ujar Kasubdit III/Tipikor Polda Sumut, Kompol Roman Smaradhana Elhaj kepada wartawan, Jumat (22/7/2019) siang.
Lanjut dikatakannya, sampai sejauh ini status Sekda Pematang Siantar, Budi Utari Siregar masih sebagai saksi dengan kasus dugaan korupsi pemotongan pajak.
“Statusnya masih saksi,” terangnya.
Disinggung apakah pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap Walikota Pematang Siantar, Hendriansyah. Mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut ini belum mau berkomentar.
“Belum, untuk walikotanya belum,” ujarnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pematangsiantar.
Dalam kasus tersebut, pihaknya telah menetapkan Kepala BPKAD Pematangsiantar Adiyaksa Purba, sebagai tersangka atas dugaan pemotongan pajak daerah milik anggota pegawai sebesar 15 persen.
Hingga saat ini, penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut masih terus mendalami siapa otak pelaku dari kasus tersebut.[win]