Hari Ini, Khofifah Bakal Bersaksi di Sidang Suap Jual Beli Jabatan Kemenag
Digtara.com | JAKARTA – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa akan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dengan agenda sidang lanjutan perkara dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) untuk dua terdakwa, Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi, hari ini. Sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi.
Baca Juga:
Rencananya, Dia akan menjadi saksi dalam persidangan tersebut. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku sudah mendapat informasi bahwa Khofifah akan hadir memenuhi panggilan tim jaksa, pada hari ini, Rabu (3/7/2019).
“Ya kalau saya baca pernyataan Bu Khofifah di beberapa media kan sudah konfirm akan hadir ya. Nah, itu lebih baik saya kira,” kata Febri saat dikonfirmasi.
Khofifah sudah dua kali absen alias tidak hadir saat diminta tim Jaksa pada KPK untuk bersaksi di sidang perkara dugaan jual-beli jabatan. Khofifah absen menghadiri persidangan pada 19 dan 26 Juni 2019. Pada 19 Juni, Khofifah beralasan sedang ada kegiatan. Sedangkan pada 26 Juni, Khofifah sibuk mengurusi prosesi pernikahan anaknya.
Khofifah menegaskan akan hadir sebagai saksi di sidang jual-beli jabatan hari ini. Hal itu ditegaskan Khofifah setelah menyampaikan surat penundaan serta ketidakhadirannya pada persidangan pekan lalu.
“Insya Allah saya hadir sesuai dengan surat yang sudah kami sampaikan pada Senin lalu, bahwa Rabu kemarin masih ada rangkaian prosesi di pernikahan anak saya,” ungkap Khofifah di kantor DPRD Jatim.
Selain Khofifah, tim Jaksa juga mengagendakan untuk memeriksa sejumlah saksi lainnya pada persidang kali ini, yang diantaranya, dua staf Menag, Janedjri M Gaffar dan Gugus Joko Waskito. Keduanya sudah pernah diperiksa dalam proses penyidikan M Romahurmuziy.[oke]