Polres Manggarai Barat Limpahkan Lagi Berkas Perkara Pencabulan Pada Anak Melibatkan ABH
Baca Juga:
Menjawab isu keterlambatan proses hukum, penyidik memaparkan rekam jejak penyempurnaan berkas perkara yang berjalan secara intensif bersama Penuntut Umum Kejari Manggarai Barat:
Pada 24 Juni 2026, Penyidik menyerahkan Pra-Berkas Perkara tahap pertama kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Manggarai Barat.
7 Juli 2026, penyidik menerima berita acara koordinasi/konsultasi serta petunjuk teknis (P-19) dari JPU.
Pada 23 Juli 2026, penyidik menyerahkan kembali berkas perkara hasil perbaikan kepada Kejari Manggarai Barat.
Baca Juga:Selanjutnya pada 5 Agustus 2026, penyidik dan JPU kembali menggelar koordinasi teknis guna mendalami penyempurnaan perbaikan materiil, khususnya penguatan detail keterangan anak (korban) dan anak (tersangka).
Diakui kalau proses bolak-balik berkas atau konsultasi materiil antara Penyidik dan JPU adalah wujud kehati-hatian bersama demi menyempurnakan alat bukti.
Berdasarkan hasil koordinasi terakhir tanggal 5 Agustus lalu, perbaikan materiil keterangan anak korban dan tersangka sedang dirapikan dan dijadwalkan diserahkan kembali secara resmi ke Kejari pada Senin, 10 Agustus 2026.
Setelah penyerahan berkas pada 10 Agustus 2026, penyidik Polres Manggarai Barat segera menerbitkan SP2HP lanjutan kepada pelapor serta memfokuskan koordinasi akhir untuk penerbitan surat P-21 (pemberitahuan berkas perkara lengkap) dari Kejaksaan.
Jika status P-21 telah diterbitkan, Polres Manggarai Barat akan langsung melimpahkan tersangka (ABH) dan barang bukti (tahap II) kepada penuntut umum Kejari Manggarai Barat untuk memasuki proses persidangan anak.
"Anak adalah masa depan kita yang wajib kita lindungi bersama. Kami mengimbau para orang tua, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk memperkuat pengawasan sosial. Polres Manggarai Barat berkomitmen penuh menindak tegas setiap kejahatan terhadap anak tanpa pandang bulu," tutupnya.
Dilaporkan Hilang Sepekan dari Rumah, Dua Remaja Perempuan di Manggarai Ditemukan Selamat
Mantan Kades Nangga Mutu Buat Pertanggungjawaban Tidak Sesuai Program, Negara Rugi Ratusan Juta Rupiah
Kapolda NTT Motivasi Personel Dit Samapta Saat Simulasi Pengendalian Massa
Lantik Kapolsek Kupang Tengah, Kapolres Kupang Titip Sejumlah Pesan ke Ipda Theorangga Enoch Aprathama Rohi
Gelar Perkara Dua Kasus, Penyidik Polsek Alak Tetapkan Tersangka