Periksa 19 Saksi dan Tiga Saksi Ahli, Polda NTT Segera Tuntaskan Kasus Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes
Imanuel Lodja - Rabu, 04 Maret 2026 08:14 WIB
ist
Kabid Humas Polda NTT, Henry Novika Chandra
Kabid Humas menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami memahami perhatian masyarakat. Namun setiap tahapan penyidikan harus dilakukan secara cermat agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.
Penyidik telah memeriksa 19 saksi dan tiga orang ahli, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk pemenuhan petunjuk P19.
"Pada 26 Februari 2026 lalu, berkas perkara kembali kami kirimkan ke jaksa. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional," tandas Henry.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polairud Polda NTT Kerahkan Kapal Antar Bantuan Korban Gempa Ke Wilayah Pulau di Flores
Investor Pariwisata di Sumba Barat Daya Ditipu Makelar Tanah Hingga Rugi Miliaran Rupiah
Dukung Kasus Dokter Icha Diusut Tuntas, Sanggar Suara Perempuan NTT Surati Kapolda NTT
Granat Belasan Tahun Disimpan Dalam Rumah, Warga Malaka Pilih Serahkan ke Polisi
Satlantas Polres Ngada Pulihkan Mental Anak Sekolah Korban Gempa Lewat Trauma Healing
Bantu Warga Korban Gempa Bumi, Kapolda NTT Beri Penghargaan Pada Tim Trauma Healing Polda Jawa Tengah Dan NTB
Komentar
Berita Terbaru
Oknum Guru di Sumba Barat Cabuli Sejumlah Pelajar Sekolah Dasar, Polisi Tahan Pelaku dan Buka Posko Pengaduan
Kemenhaj Gandeng BKN Perkuat Transparansi, CAT PPIH 2027 Non Nakes Digelar Serentak 35 Titik Se-Indonesia
Billy Syahputra Makin Berotot, Menang Challenge 30 Hari dan Bawa Pulang Rp25 Juta
Monitor Gaming 1000 Hz Acer Predator XB253Q U1 Resmi Diperkenalkan, Saingi Layar 240 Hz
Polairud Polda NTT Kerahkan Kapal Antar Bantuan Korban Gempa Ke Wilayah Pulau di Flores
Judi Sabung Ayam di Manggarai Timur Dibubarkan Polisi
Lahan di Sumba Timur Terbakar, Polisi Kerahkan Kendaraan Taktis AWC Bantu Proses Pemadaman