Periksa 19 Saksi dan Tiga Saksi Ahli, Polda NTT Segera Tuntaskan Kasus Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes
Imanuel Lodja - Rabu, 04 Maret 2026 08:14 WIB
ist
Kabid Humas Polda NTT, Henry Novika Chandra
Kabid Humas menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami memahami perhatian masyarakat. Namun setiap tahapan penyidikan harus dilakukan secara cermat agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.
Penyidik telah memeriksa 19 saksi dan tiga orang ahli, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk pemenuhan petunjuk P19.
"Pada 26 Februari 2026 lalu, berkas perkara kembali kami kirimkan ke jaksa. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional," tandas Henry.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Bantu Rumah Harapan Bagi Warga di Kabupaten TTS
Direktorat Res PPA Dan PPO Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Sektoral
Sejumlah Perwira Dimutasi, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda NTT Jadi Wakapolres Sumba Barat Daya
Bertemu Istri Gubernur NTT, Direktur Res PPA Dan PPO Polda NTT Bahas Berbagai Isu Dan Dorong Pemblokiran AplikasI MiChat
Tikam Rekannya di Belu, Tiga Pelaku Ditangkap Tim Resmob Polda NTT di Kupang
Menyeberang Lautan, Kapolres Rote Ndao Antar Bantuan Kapolda NTT ke Landu Leko dari Rumah ke Rumah
Komentar
Berita Terbaru
7 HP Samsung dengan Fitur Bypass Charging Terbaik 2026, Main Game Anti Panas dan Baterai Awet
Viral Gerakan Tutup Rekening BNI, Bank Janji Kembalikan Dana Gereja Rp28 Miliar
Warga di Amarasi-Kupang Tewas Tersengat Aliran Listrik Saat Potong Daun Pakan Ternak
Gawat! Fondasi Ekonomi Warga RI Mulai Runtuh, Ini Tanda-tandanya
Link Dana Kaget Hari Ini 19 April 2026, Cara Klaim Saldo DANA Gratis Tanpa Undian
ANTAM dan UBS Naik, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Minggu 19 April 2026
Masalah Ternak Domba, Warga Rote Ndao Tewas Ditebas dengan Parang