Terdakwa Letda Achmad Singajuru Ungkap Penyesalan Dan Tetap Ingin Berkarier Di TNI
Baca Juga:
"Korban Prada Lucky sempat berontak ketika disiram tapi Prada Richard tidak berontak," tambahnya.
Ia juga mengakui mencambuk kedua anak buahnya itu menggunakan selang dan kabel warna putih.
Ia menyebut melihat sekujur tubuh korban terdapat bekas luka akibat diseleng.
Baca Juga:
Dantonkes membawa korban ke rumah sakit Aeramo namun tidak tertolong. Ia sempat berusaha membawa korban ke kupang namun terkendala penerbangan.
"Kami sempat berkoordinasi dengan pihak bandara tapi tidak ada pesawat yang masuk. Korban kondisinya semakin menurun tapi alat di rumah sakit tersebut kurang memadai. Kalau alatnya lengkap, kemungkinan bisa diselamatkan," ungkapnya dengan nada terkesan menyalahkan pihak rumah sakit.
Selain Letda Singajuru, terdakwa lain turut memperkuat pengakuan serupa dalam kesaksian masing-masing, termasuk tindakan mencambuk dan pemukulan berulang.
Usai pemeriksaan seluruh terdakwa, majelis hakim menutup persidangan dan menjadwalkan agenda selanjutnya pada Rabu, 3 Desember 2025 mendatang untuk mendengarkan pembacaan tuntutan dari oditur militer.
Baca Juga:
Keluarga korban masih belum bisa menerima kesaksian para pelaku dan terus menuntut keadilan ditegakkan secara maksimal terhadap kematian Prada Lucky dan luka berat yang menimpa Prada Richard Junction Bulan.
Pekan Depan Sidang Kematian Prada Lucky Masuk Tahap Tuntutan
Empat Terdakwa Akui Konsumsi Miras Sebelum Siksa Prada Lucky
Terdakwa Yang Juga Komandan Kompi Prada Lucky Bantah Beri Perintah Bohongi Rumah Sakit
Sidang Hari Ke-11 Kematian Prada Lucky Namo, Sembilan Terdakwa Hadir dan Delapan Lainnya Diagendakan Pekan Depan
Hakim Mulai Periksa Terdakwa di Kasus Tewasnya Prada Lucky
Sikapi Hasil Sidang KKEP, Bripda Torino Banding Dan Bripda Gilbert Pikir-Pikir
Profesor Jefri Bale Terpilih Jadi Rektor Undana
9 HP Gaming Murah RAM Besar Harga Rp2 Jutaan (2025), Performa Kencang dan Tetap Ramah di Kantong
Polsek Kota Raja Galang Dana Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Sumatera
Respon Kritikan Prof. Nizar Soal Alokasi Kouta Haji. Kemenhaj Tegaskan Masa Tunggu yang Sama Antar Provinsi Adalah Sebuah Ikhtiar untuk Rasa Keadilan
Mabuk Miras, Mahasiswa di Kupang Nyaris Perkosa Mahasiswi
Kapolres TTS Beri Penghargaan Pada Polwan Berprestasi
Starlink Bagikan Internet Gratis untuk Korban Banjir di Sumatra, Ini Cara Daftarnya