Terdakwa Letda Achmad Singajuru Ungkap Penyesalan Dan Tetap Ingin Berkarier Di TNI
Baca Juga:
"Korban Prada Lucky sempat berontak ketika disiram tapi Prada Richard tidak berontak," tambahnya.
Ia juga mengakui mencambuk kedua anak buahnya itu menggunakan selang dan kabel warna putih.
Ia menyebut melihat sekujur tubuh korban terdapat bekas luka akibat diseleng.
Baca Juga:
Dantonkes membawa korban ke rumah sakit Aeramo namun tidak tertolong. Ia sempat berusaha membawa korban ke kupang namun terkendala penerbangan.
"Kami sempat berkoordinasi dengan pihak bandara tapi tidak ada pesawat yang masuk. Korban kondisinya semakin menurun tapi alat di rumah sakit tersebut kurang memadai. Kalau alatnya lengkap, kemungkinan bisa diselamatkan," ungkapnya dengan nada terkesan menyalahkan pihak rumah sakit.
Selain Letda Singajuru, terdakwa lain turut memperkuat pengakuan serupa dalam kesaksian masing-masing, termasuk tindakan mencambuk dan pemukulan berulang.
Usai pemeriksaan seluruh terdakwa, majelis hakim menutup persidangan dan menjadwalkan agenda selanjutnya pada Rabu, 3 Desember 2025 mendatang untuk mendengarkan pembacaan tuntutan dari oditur militer.
Baca Juga:
Keluarga korban masih belum bisa menerima kesaksian para pelaku dan terus menuntut keadilan ditegakkan secara maksimal terhadap kematian Prada Lucky dan luka berat yang menimpa Prada Richard Junction Bulan.
Manipulasi Laporan Keuangan Mengemuka dalam Sidang Perkara Bank DKI–Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN
Dua ASN Bersaksi di Sidang Warga Poco Leok Vs Bupati Manggarai
Tidak Bertemu Langsung Dengan Ayah Prada Lucky Usai Jadi Tahanan TNI, Penasehat Hukum Ungkap Sejumlah Hal
Ibunda Prada Lucky Diperiksa di Polda NTT Terkait Laporan Perzinahan Suaminya
Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding
Polres TTU Bagi Takjil Kepada Warga dan Organisasi Mahasiswa
Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe
Ingat Pesan Menaker! THR Tak Bisa Dicicil, Wajib Dibayar Penuh
Dua Sepeda Motor di Ngada Tabrakan, Satu Warga Meninggal Dunia
Elemen Masyarakat Desak Kapolres Belu Jelasan Alasan Tersangka Piche Kotta Belum Ditahan
Masih Jalani Rawat Inap, Tersangka Piche Kotta Belum Ditahan
Enam Ton Beras SPHP Didistribusikan ke Warga Kabupaten Kupang