Minggu, 18 Januari 2026

Pekan Depan Sidang Kematian Prada Lucky Masuk Tahap Tuntutan

Imanuel Lodja - Kamis, 27 November 2025 11:57 WIB
Pekan Depan Sidang Kematian Prada Lucky Masuk Tahap Tuntutan
ist
Humas Pengadilan Militer III-15 Kupang, Kapten Chk Damai Chrisdianto
Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025). Dia sempat menjalani perawatan selama empat hari di Intesive Care Unit (ICU) RSUD Aeramo, Nagekeo.

Baca Juga:

Jenazahnya kemudian dibawa pulang ke Kupang setelah dijemput oleh orangtua kandungnya yakni Serma Kristian Namo dan Ibunya Sepriana Paulina Mirpey pada Kamis (7/8/2025).

Setelah dua hari disemayamkan di rumah duka, jenazah Prada Lucky dimakamkan pada Sabtu (9/8/2025) dengan upacara kemiliteran.

Perkara tersebut diregister di Pengadilan militer III-15 Kupang dengan tiga berkas perkara yakni untuk terdakwa Lettu Inf Ahmad Faisal, berkas perkara terdakwa Thomas Desambris Awi dan 16 rekannya serta berkas perkara untuk terdakwa Pratu Ahmad Ahda bersama tiga orang rekannya.

Baca Juga:
Untuk kasus dengan terdakwa Lettu Inf Ahmad Faisal ini, oditur mendakwa dengan dakwaan kombinasi yakni dengan dakwaan kesatu primer pasal 131 ayat (1) dan ayat (2) KUHPM subsider pasal 131 ayat (1) KUHPM dan kedua primer pasal 132 KUHPM juncto pasal 131 ayat (1) juncto ayat (3) KUHPM subsider pasal 132 dan pasal 131 KUHPM dan lebih subsidair pasal 132 KUHPM juncto pasal 131 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman sembilan tahun.

Berkas kedua dan ketiga juga dengan dakwaan sama yakni dakwaan subsidair yakni primer pasal 131 ayat (1) juncto ayat (3) KUHPM juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider pasal 131 ayat (1) dan ayat (3) juncto ayat (2) KUHPM juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Lebih subsidair pasal 131 ayat (1) KUHPM juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Keluarga Prada Lucky berharap keadilan yang tuntas, transparan dan tanpa intervensi atau perlindungan terhadap para pelaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tidak Bertemu Langsung Dengan Ayah Prada Lucky Usai Jadi Tahanan TNI, Penasehat Hukum Ungkap Sejumlah Hal

Tidak Bertemu Langsung Dengan Ayah Prada Lucky Usai Jadi Tahanan TNI, Penasehat Hukum Ungkap Sejumlah Hal

Ibunda Prada Lucky Diperiksa di Polda NTT Terkait Laporan Perzinahan Suaminya

Ibunda Prada Lucky Diperiksa di Polda NTT Terkait Laporan Perzinahan Suaminya

Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding

Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Pelda Christian Namo Ayah Kandung Prada Lucky Dijemput dan Ditahan

Pelda Christian Namo Ayah Kandung Prada Lucky Dijemput dan Ditahan

22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur

22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur

Komentar
Berita Terbaru