Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi
digtara.com - Kasus pembakaran rumahHakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, akhirnya menemui titik terang.Polrestabes Medan menetapkan empat tersangka yang terlibat dalam peristiwa kriminal tersebut. Dalang utama pembakaran diketahui berinisial FA, mantan karyawan korban yang menyimpan dendam pribadi.
Baca Juga:
"Kami menangkap empat orang tersangka yakni FA, S, HS, dan MM," ujarnya di Medan, Jumat (21/11/2025).
Menurut Kapolrestabes, FA adalah pelaku utama yang membakar rumah hakim.
Baca Juga:Motifnya murni dilatarbelakangi sakit hati kepada korban. Tidak hanya membakar rumah, FA juga menjarah sejumlah barang berharga usai melakukan aksinya.
"Tersangka FA merupakan pelaku utama dalam aksi pembakaran rumah tersebut dikarenakan unsur sakit hati terhadap korban," kata Jean.
Dalam menjalankan aksi utamanya, FA bertindak seorang diri.
Namun, setelah pembakaran, ia dibantu tiga rekannya untuk menyembunyikan jejak serta menjual barang-barang curian.Tersangka S dan HS bertugas menjual perhiasan milik korban, sementara MM menjadi penadah barang hasil kejahatan tersebut.
"Tersangka FA membakar kamar serta mengambil barang berharga korban. Tersangka S dan HS membantu menjual perhiasan, dan tersangka MM merupakan penadah barang curian tersebut," jelas Jean.
Baca Juga:Polrestabes Medan telah menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, uang tunai, perhiasan emas, pakaian yang digunakan saat beraksi, hingga perlengkapan yang berkaitan dengan pembakaran. Penyidikan berjalan intensif dengan pemeriksaan puluhan saksi.
"Kami memeriksa 48 saksi dalam kasus ini," tambahnya.
Penyidik saat ini masih mendalami alur peristiwa untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat serta mengungkap kemungkinan motif lain di balik pembakaran rumah hakim tersebut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Rumah Hakim PN Medan Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran
Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan
Truk Pengangkut Sawit Terbakar dan Meledak di Tol Belmera, Lalin Sempat Macet
Terungkap! Pria di Medan Bunuh Kekasih Gara-Gara Sakit Hati
Tegas! Polrestabes Medan Larang Asmara Subuh Selama Ramadan 2025
Polisi Tangkap Konten Kreator Asal Simalungun, 6 Kg Sabu dan 70 Ribu Butir Ekstasi Diamankan
Bupati Kendal: FKUB Berperan Penting dalam Memperkuat Kewaspadaan Sosial dan Menciptakan Suasana Rukun di Tengah Keberagaman
Diduga Tak Miliki Izin, Warga Minta Pemkab Langkat Eksekusi Bangunan Diskotek DF di Bahorok
Teknisi Ditemukan Meninggal Kena Aliran Listrik dalam Bak di Hotel Aston Kupang
Anak Panti Asuhan di Kupang Dibully dan Dianiaya Rekannya, Video Penganiayaan Disebarkan di Medsos
Wanita di Kupang Ditemukan Meninggal di Lokasi Wisata, Diduga Bunuh Diri
Satlantas Polres Rote Ndao Beri Edukasi Sambil Periksa Kesehatan Pengendara Saat Operasi Zebra Turangga
Kode Redeem FF Terbaru 22 November 2025: Klaim Skin, Diamond, dan Item Gratis dari Garena