Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi
digtara.com - Kasus pembakaran rumahHakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, akhirnya menemui titik terang.Polrestabes Medan menetapkan empat tersangka yang terlibat dalam peristiwa kriminal tersebut. Dalang utama pembakaran diketahui berinisial FA, mantan karyawan korban yang menyimpan dendam pribadi.
Baca Juga:
"Kami menangkap empat orang tersangka yakni FA, S, HS, dan MM," ujarnya di Medan, Jumat (21/11/2025).
Menurut Kapolrestabes, FA adalah pelaku utama yang membakar rumah hakim.
Baca Juga:Motifnya murni dilatarbelakangi sakit hati kepada korban. Tidak hanya membakar rumah, FA juga menjarah sejumlah barang berharga usai melakukan aksinya.
"Tersangka FA merupakan pelaku utama dalam aksi pembakaran rumah tersebut dikarenakan unsur sakit hati terhadap korban," kata Jean.
Dalam menjalankan aksi utamanya, FA bertindak seorang diri.
Namun, setelah pembakaran, ia dibantu tiga rekannya untuk menyembunyikan jejak serta menjual barang-barang curian.Tersangka S dan HS bertugas menjual perhiasan milik korban, sementara MM menjadi penadah barang hasil kejahatan tersebut.
"Tersangka FA membakar kamar serta mengambil barang berharga korban. Tersangka S dan HS membantu menjual perhiasan, dan tersangka MM merupakan penadah barang curian tersebut," jelas Jean.
Baca Juga:
100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan
Rumah Hakim PN Medan Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran
Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan
Truk Pengangkut Sawit Terbakar dan Meledak di Tol Belmera, Lalin Sempat Macet
Terungkap! Pria di Medan Bunuh Kekasih Gara-Gara Sakit Hati
Tegas! Polrestabes Medan Larang Asmara Subuh Selama Ramadan 2025
LG QNED86 Resmi Meluncur di Indonesia, TV Mini LED 100 Inci dengan AI Processor dan Audio 9.1.2 Channel
Pertimbangan Cuaca, TN Mutis Timau Kembali Ditutup Untuk Berbagai Aktivitas
Polwan Polres TTS Tebar Kebaikan Bagi Siswa di Pedalaman
Polda NTT Punya Rumah Bahagia Sebagai Pusat Pemulihan Mental Bagi Semua Pihak
3.068 Personil Gabungan Amankan Operasi Ketupat Turangga 2026
DPO Kasus Pemerkosaan Lulus TNI AD, Dijemput Anggota Polres Flores Timur di Kabupaten Sikka
Terdampar di Rote Ndao, 34 Paus Pilot Berhasil Diselamatkan