Korban dan Saksi Diperiksa, Sidang Kasus Guru Olahraga Cabul Digelar di PN Lubuk Pakam
Baca Juga:
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi yang belum hadir. Penasihat hukum korban, Andi Tarigan, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya persidangan hingga vonis akhir.
"Kami berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya dan memberikan efek jera kepada pelaku. Kasus ini bukan hanya soal keadilan untuk korban, tetapi juga tentang perlindungan bagi seluruh anak di lingkungan pendidikan. Guru seharusnya menjadi pelindung, bukan pelaku," ujar Andi usai persidangan.
Ia menambahkan bahwa pendampingan psikologis bagi korban terus dilakukan agar anak dapat pulih dari trauma dan kembali menjalani aktivitas belajar dengan tenang.
"Pemulihan korban adalah prioritas kami. Proses hukum harus berjalan beriringan dengan upaya rehabilitasi psikososial bagi korban dan keluarganya," tambahnya.
Lembaga Perlindungan Anak, aktivis perempuan, dan masyarakat pemerhati pendidikan turut hadir memantau jalannya persidangan sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan perlindungan anak di Kabupaten Deli Serdang yang berpredikat Nindya sebagai Kabupaten Layak Anak.