Minggu, 06 September 2026

Cabuli Remaja Putri Usia 11 Tahun, Lansia di Kupang-NTT Segera Disidangkan

Imanuel Lodja - Jumat, 12 September 2025 08:46 WIB
Cabuli Remaja Putri Usia 11 Tahun, Lansia di Kupang-NTT Segera Disidangkan
ist
Penyidik PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota menyerahkan Lansia pelaku pemerkosaan ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang

Pihak Kejaksaan Negeri Kota Kupang menyatakan berkas perkara tersangka sudah lengkap atau P21.

Baca Juga:

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim (PPA Satreskrim) Polresta Kupang Kota melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus percabulan dan persetubuhan terhadap anak korban, kepada Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

"Kini, tersangka telah resmi kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang beserta barang bukti, untuk menjalani proses penuntutan," tambah mantan Kapolsek Alak ini.

Tersangka Domi diduga melakukan tindak pidana percabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1) subsider Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang peraturan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Oknum Guru di Sumba Barat Cabuli Sejumlah Pelajar Sekolah Dasar, Polisi Tahan Pelaku dan Buka Posko Pengaduan

Oknum Guru di Sumba Barat Cabuli Sejumlah Pelajar Sekolah Dasar, Polisi Tahan Pelaku dan Buka Posko Pengaduan

Polairud Polda NTT Kerahkan Kapal Antar Bantuan Korban Gempa Ke Wilayah Pulau di Flores

Polairud Polda NTT Kerahkan Kapal Antar Bantuan Korban Gempa Ke Wilayah Pulau di Flores

Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal di Atas Perahu Motor

Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal di Atas Perahu Motor

Tiga Perwira Polres Kupang Dimutasi, Kapolres Minta Pejabat Bangun Kerjasama Dengan Semua Unsur

Tiga Perwira Polres Kupang Dimutasi, Kapolres Minta Pejabat Bangun Kerjasama Dengan Semua Unsur

Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan

Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan

Diduga Korsleting Pada Audio, Satu Unit Mobil Avanza Terbakar saat Melaju dari Kabupaten TTS

Diduga Korsleting Pada Audio, Satu Unit Mobil Avanza Terbakar saat Melaju dari Kabupaten TTS

Komentar
Berita Terbaru