Minggu, 11 Januari 2026

Cabuli Remaja Putri Usia 11 Tahun, Lansia di Kupang-NTT Segera Disidangkan

Imanuel Lodja - Jumat, 12 September 2025 08:46 WIB
Cabuli Remaja Putri Usia 11 Tahun, Lansia di Kupang-NTT Segera Disidangkan
ist
Penyidik PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota menyerahkan Lansia pelaku pemerkosaan ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang

digtara.com -DD alias Domi (75), pria Lanjut Usia (Lansia) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berurusan dengan polisi di Polresta Kupang Kota.

Baca Juga:

Domi nyaris dihajar massa karena mencabuli dan memperkosa KA (11) di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang beberapa waktu lalu.

Pria asal Kabupaten Ende, NTT ini kemudian diamankan anggota Buser Polresta Kupang Kota dan Polsek Maulafa dan langsung dibawa ke Polresta Kupang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Perbuatan bejat tersangka dilakukan dua kali terhadap korban KA (11), pada 1 Juni 2025 dan 28 Juni 2025, di rumah tersangka di Kelurahan Sikumana," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim, Kompol Marselus Yugo Amboro, Jumat (12/9/2025).

Saat kejadian, lanjutnya, korban KA sedang bermain dipanggil masuk ke dalam rumah tersangka.

Tersangka kemudian memberikan uang sejumlah Rp 30.000 kepada korban sebelum melakukan perbuatan cabul.

Korban yang sudah putus sekolah tidak mampu melawan dan pasrah saat tersangka mencabuli dan menyetubuhinya.

Ibu korban yang mengetahui kejadian ini kemudian melaporkan ke polisi dan berharap kasus ini diproses hingga tuntas.

Polisi kemudian menindaklanjuti dengan membuatkan laporan polisi nomor LP/785/VI/2025/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.

"Ibu anak korban melapor ke SPKT Polresta Kupang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut," ujar Kasat.

Polisi kemudian memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi. Korban pun dibawa ke rumah sakit menjalani visum dan diperiksa penyidi.

Sementara tersangka Domi ditahan dalam sel Polresta Kupang Kota pasca diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kupang Direkonstruksi

Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kupang Direkonstruksi

Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf

Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf

Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya

Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

Komentar
Berita Terbaru