Senin Depan, Polisi Kembali Periksa Tersangka Makar Sofyan Jacob

Digtara.com | JAKARTA – Pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal (Purn) M Sofyan Jacob. Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Baca Juga:
Sofyan sendiri tidak bisa menghadiri panggilan pada Senin 10 Juni 2019, pukul 10.00 WIB. Dia beralasan tengah sakit, padahal agenda kemarin merupakan pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan makar. Pada Mei lalu, Sofyan juga telah diperiksa sebagai saksi.
“Penyidik sudah menjadwalkan ulang. Nanti diperiksa Senin 17 Juni 2019,” ujar Argo saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Sebelumnya pada Senin 10 Juni, kuasa hukum Sofyan Jacob yaitu Ahmad Yani mengutarakan kliennya berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
“Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi Beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang,” kata Ahmad ketika berada di Mapolda Metro Jaya, Senin 10 Juni 2019.
Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 29 Mei. Status saksi dinaikkan menjadi tersangka usai memeriksa sejumlah saksi dan menggelar perkara. Bukti kuat Sofyan diduga telah berbuat makar terdapat dalam sebuah video.
Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan/atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dia diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.[oke]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
