Minggu, 13 Oktober 2024

Korban Pencari Keadilan Dipersekusi dan Mendapat Kekerasan Verbal di PN Medan

Redaksi - Jumat, 21 Juli 2023 09:51 WIB
Korban Pencari Keadilan Dipersekusi dan Mendapat Kekerasan Verbal di PN Medan

digtara.com – Hanan Hilal Badres mengaku dipersekusi dan mendapatkan kekerasan verbal di pengadilan.

Baca Juga:

Kekerasan tersebut terjadi saat Hanan Hilal menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam perkara atas nama terdakwa Nazmi Natsir Adnan

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Hanan Hilal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinergi Cita Indonesia, M. Fajar Dalimunthe dan Husein Harahap.

Baca: Malam-Malam, Fajar Dalimunthe Datangi Korban Kebakaran di Sabungan Sidimpuan

“Berdasarkan keterangan klien kami yakni Hanan Hilal Badres, ketika dirinya sebagai saksi di persidangan, mengaku mendapatkan kekerasan verbal di Pengadilan,” kata Fajar kepada wartawan.

Padahal seharusnya, lanjut Fajar, pengadilan yang merupakan tempat mencari keadilan seharusnya melindungi para saksi.

“Pengadilan itu tempat mencari keadilan,” lanjut Fajar.

Fajar juga meminta majelis hakim PN Medan fokus dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nazmi Natsir.

“Kita meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yang menangani perkara atas nama terdakwa Nazmi Natsir Adnan dan terdakwa Rinaldi Akbar Lubis agar lebih fokus terhadap yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum yakni penganiayaan,” tegasnya.

Sebab, menurut Fajar, dalam persidangan sebelumnya, majelis hakim yang diketuai Nelson Panjaitan dinilai tidak fokus mempertanyakan kepada saksi korban maupun kepada saksi lainnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan melaporkan majelis hakim tersebut ke Komisi Yudisial dan meminta perlindungan hukum ke Mahkamah Agung, Menkopolhukam, dan Presiden Joko Widodo.

“Kita juga akan menyurati LPSK untuk meminta perlindungan terhadap saksi korban dan saksi lainnya ketika dimintai keterangannya di persidangan selanjutnya,” tegasnya.

Oleh karena itu, Fajar meminta agar Pengadilan Negeri Medan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada korban maupun saksi ketika mengikuti proses di persidangan.

“Kami meminta agar pengadilan dan majelis hakim agar bersikap objektif bukan subjektif, karena kami meminta keadilan, kami dari LBH Sinergi Cita Indonesia akan menegakkan keadilan meskipun langit akan runtuh,” tegasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Korban Pencari Keadilan Dipersekusi dan Mendapat Kekerasan Verbal di PN Medan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kurir 9 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati di PN Medan

Kurir 9 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati di PN Medan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru