Selasa, 01 Juli 2025

Margasu Minta Polda Sumut Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Malpraktek Bayi di Medan

Arie - Senin, 22 Mei 2023 11:07 WIB
Margasu Minta Polda Sumut Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Malpraktek Bayi di Medan

digtara.com – Sudah tiga bulan lamanya laporan kasus dugaan malpraktek bayi 2 hari di Rumah Sakit (RS) Mitra Medika Jalan SM. Raja Medan, tidak ada tersangkanya. Padahal Polda Sumut sudah memeriksa orang tua korban, saksi, dan pihak rumah sakit.

Baca Juga:

Masyarakat Garuda Sumatera Utara (Margasu) pun mendesak penyidik Tipiter Polda Sumut untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Desakan itu disampaikan Margasu dalam aksi damainya di depan Polda Sumut. Ketua Umum Margasu Hasanul Arifin Rambe SPd, SH meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra, agar melakukan intervensi kepada penyidik tipiter untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca: Terinspirasi Kabaharkam, Forum Pemuda di Asahan Beri Bantuan Kepada Warga Lumpuh Layu

“Penyidik jangan hanya perawatnya saja yang akan dijadikan tersangka, harus juga pihak manejem, khususnya direktur rumah sakit. Kasus ini yang bertanggungjawab manejemen, bukan perawat. Kapolda Irjen Panca harus turun tangan dalam kasus dugaan malpraktek bayi 2 hari di rumah sakit Mitra Medika tersebut,” ucap Hasanul, Senin 22 Mei 2023.

Sesuai laporan orang tua bayi, Ibnu Sanjaya Hutabarat bernomor: LP/B/319/III/2023/SPKT/Polda Sumut tanggal 14 Maret 2023, Hasanul Rambe menjelaskan, rumah sakit Mitra Medika telah melanggar undang undang no. 36 tahun 2014 sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 84 ayat 1, dalam kasus dugaan malpraktek bayi 2 hari tersebut.

Kemudian, kata Hasanul, jika aksi damai mereka tidak direspon oleh penyidik Tipiter Polda Sumut, maka Margasu akan melakukan aksi kembali menuntut keadilan hukum dalam kasus dugaan malpraktek bayi 2 hari, anak dari Ibnu Sanjaya Hutabarat.

“Kita akan terus membuat aksi untuk menuntut keadilan. Jangan karna Ibnu Sanjaya orang susah, sesuka mereka memperlakukan kasus anak si Ibnu seperti ini,” tegas Hasanul.

Massa Margasu yang datang ke Polda Sumut pun terlihat membawa dua buah spanduk bertuliskan “Hati Hati Berobat di RS Mitra Medika, dan Minta Penyidik Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Malpraktek Bayi 2 Hari”.

Setalah berorasi beberapa lama, perwakilan dari Margasu akhirnya diterima pihak Dumas Polda Sumut AKP Edy, dan Penyidik Tipiter Krimsus Ipda Rudy. Keduanya pun berjanji akan menyampaikan aspirasi Margasu terkait kasus dugaan malpraktek bayi 2 hari di rumah sakit Mitra Medika ke Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Margasu Minta Polda Sumut Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Malpraktek Bayi 2 Hari

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hina Keluarga Gubernur, Relawan Bobby Nasution Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Hina Keluarga Gubernur, Relawan Bobby Nasution Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual

Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual

Kapolres Belawan Diboyong ke Mabes Polri Usai Tembak Mati Remaja Tawuran

Kapolres Belawan Diboyong ke Mabes Polri Usai Tembak Mati Remaja Tawuran

Polisi Tangkap Pelaku Pornografi Live Streaming di Deliserdang, Libatkan Anak di Bawah Umur

Polisi Tangkap Pelaku Pornografi Live Streaming di Deliserdang, Libatkan Anak di Bawah Umur

Polisi Amankan 7 Terduga Pelaku Pembakaran Kendaraan Polisi saat Gerebek Narkoba di Belawan

Polisi Amankan 7 Terduga Pelaku Pembakaran Kendaraan Polisi saat Gerebek Narkoba di Belawan

Bantah Terjaring OTT, Ramli Sembiring Minta Hakim Batalkan Status Tersangka

Bantah Terjaring OTT, Ramli Sembiring Minta Hakim Batalkan Status Tersangka

Komentar
Berita Terbaru