Kapolda Sumut: Tidak Ada Kita Lakukan Kriminalisasi terhadap Ulama
Digtara.com | MEDAN – Terkait tudingan dari berbagai pihak terkait adanya intimidasi terhadap ulama, dalam hal ini terkait penangkapan dan penahanan dua orang pentolan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumatera Utara.
Baca Juga:
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak ada melakukan upaya tindakan kriminalisasi terhadap ulama.
“Tidak ada kita lakukan kriminalisasi terhadap ulama, akan tetapi perbuatan yang melawan hukum dan ada aturan hukum yang dilanggar, jadi hukum tidak mengenal siapa pelakunya,” ungkap Agus.
Lebih lanjut dikatakan Agus, jika ada oknum polisi yang melakukan tindak pidana, bukan berarti hal itu dilakukan oleh semua polisi. Oleh sebab itu ia mengatakan yang berbuat pidana tersebut adalah oknum yang bersangkutan.
“Fokus kepada siapa tokoh-tokohnya, Jadi kita tidak akan gegabah melakukan penanganan masalah ini,” jelasnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat, jangan sampai kerukunan kehidupan bermasyarakat sampai terganggu, hanya karena sesuatu hal yang belum benar.
“Negara ini ada aturannya. Kita punya kesepakatan-kesepakatan, dan kita juga punya instrumen, jadi ikuti,” jelasnya.
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana