Terkait Kasus Makar, Gus Irawan Absen Dipanggil Polisi
Digtara.com | MEDAN – Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, Gus Irawan Pasaribu, tidak hadir pada pemeriksaan pertama sebagai saksi di Polda Sumatera Utara dalam kasus dugaan makar, Rabu (29/5/2019).
Baca Juga:
Hal tersebut dikatakan Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Rabu (29/5/2019) siang. “Yang bersangkutan pada pemanggilan pertama ini tidak hadir, begitu juga dari tim kuasanya juga tidak hadir,” ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya dalam waktu dekat ini kan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap politisi serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari partai Gerindra tersebut.
“Kita akan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada yang bersangkutan sesuai dengan alamat yang bersangkutan di daerah Medan Baru,” terangnya.
Diketahui sebelumnya, dalam surat panggilan dengan nomor S.pgl XXXX / V / 2019 / Ditreskrimum) ditanda tangani oleh Kasubdit I Kamneg AKBP Simon Paulus Sinulingga. Bahwa, Gus Irawan Pasaribu diduga ikut mendukung dalam dugaan perkara makar KUHPidana.
“Pemeriksaan Gus Irawan Pasaribu berawal dari kegiatan di Masjid Raya Medan, punggahan dan acara pawai obor. Gus Irawan berusaha melakukan orasi yang diarahkan atau diarahkan tindakan makar,” jelasnya. [win]
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana