Selasa, 01 Juli 2025

Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Mantan Sekda Flores Timur Divonis 7 tahun Penjara

Imanuel Lodja - Jumat, 14 April 2023 02:55 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Mantan Sekda Flores Timur Divonis 7 tahun Penjara

digtara.com – Sidang perkara tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran percepatan penanganan Covid-19 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, tahun 2020 memasuki agenda putusan atau vonis hakim kepada para terdakwa.

Baca Juga:

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang dalam amar putusannya menjatuhkan hukuman penjara selama 7 tahun dan 6 bulan terhadap mantan Sekda Kabupaten Flores Timur (Flotim), Paulus Igo Geroda atau PIG.

Selain pidana penjara, terdakwa PIG juga dijatuhi pidana denda senilai Rp 300 juta subsidair 4 bulan kurungan.

Ia juga membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp296.076.278 subsidair 7 tahun penjara.

Baca: Selewengkan Dana Covid-19, Tiga Terdakwa dapat Tuntutan Berbeda

majelis hakim, juga menghukum terdakwa lain, Petronela Letek Toda (PLT) selaku mantan Bendahara Keuangan Kantor BPBD Kabupaten Flotim, dengan hukuman 7 tahun penjara atau serta pidana denda senilai Rp 300 juta subsidair 4 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 972.786.157 subsidair 6 tahun penjara.

Sedangkan, terdakwa Alfonsus Hada Beta (AHB) selaku mantan Kalak BPBD Flotim dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun, dan 6 bulan serta pidana denda Rp 300 juta subsidair 4 bulan kurungan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Flores Timur, Cornelis Oematan, yang langsung bertindak selaku Penuntut Umum, saat dikonfirmasi Kamis (13/4/2023), mengatakan, sesuai diktum putusan majelis hakim yang dibacakan dalam persidangan pada hari ini, ketiga terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 (1) ke-1 KUHP.

“Terhadap putusan majelis hakim. Kami penuntut umum menyatakan pikir-pikir dan juga terdakwa yang diberikan kesempatan selama tujuh hari untuk mengambil sikap, tentang upaya hukum selanjutnya,” ujar Cornelis.

Sidang dengan agenda pembacaan amar putusan atau vonis majelis hakim ini digelar secara virtual dimana terdakwa mengikuti persidangan secara dari Lapas dan Rutan Kupang bersama JPU dari Kejari Flotim. Sementara majelis hakim bersama dan Penasehat Hukum menjalani persidangan secara tatap muka di Pengadilan Negeri Kupang.

JPU telah menuntut terdakwa Paulus Igo Geroda dengan hukuman 8 tahun dan 6 bulan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 296 juta.

Terdakwa Petronela Letek Toda, dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara, selain itu, terdakwa juga dituntut membayar denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 1,1 miliar.

Sedangkan uang yang telah dititipkan terdakwa senilai Rp 200 juta dirampas untuk negara sebagai pengurangan pidana uang pengganti.

Sementara, terhadap terdakwa Alfonsus Hada Betan dituntut pidana kurungan selama 7 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 88.000.000.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Mantan Sekda Flores Timur Divonis 7 tahun Penjara

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rekam Jejak Topan Ginting: Karier Melesat Tajam yang Terhenti di Meja Hijau, Dari Camat, Pj Sekda, Kadis PUPR Sumut hingga Tersandung Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp 231 M

Rekam Jejak Topan Ginting: Karier Melesat Tajam yang Terhenti di Meja Hijau, Dari Camat, Pj Sekda, Kadis PUPR Sumut hingga Tersandung Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp 231 M

Korupsi Dana Desa, Polres Alor Tahan Kontraktor, Mantan Kades Dan Mantan Sekdes

Korupsi Dana Desa, Polres Alor Tahan Kontraktor, Mantan Kades Dan Mantan Sekdes

Berkas P21, Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Danga-Nagekeo Dilimpahkan Polres Nagekeo ke Kejaksaan

Berkas P21, Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Danga-Nagekeo Dilimpahkan Polres Nagekeo ke Kejaksaan

KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Kalimantan Barat

KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Kalimantan Barat

Kesetiaan Sandra Dewi Kembali Diuji, Harvey Moeis Digugat Kembalikan Dana CSR Rp73 Miliar

Kesetiaan Sandra Dewi Kembali Diuji, Harvey Moeis Digugat Kembalikan Dana CSR Rp73 Miliar

Benarkah Seluruh Petinggi KPK Dipecat karena Gagal Penjarakan Hasto? Cek Faktanya!

Benarkah Seluruh Petinggi KPK Dipecat karena Gagal Penjarakan Hasto? Cek Faktanya!

Komentar
Berita Terbaru