Selasa, 01 Juli 2025

Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Anak Bupati Labusel Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Rabu, 21 September 2022 07:53 WIB
Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Anak Bupati Labusel Ditetapkan Sebagai Tersangka

digtara.com – Penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan DKS anak Bupati Labuhanbatu Selatan, Edimin, sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Baca Juga:

Penetapan tersangka DKS dibenarkan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (21/9/2022).

“Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya kepada wartawan.

Baca: Viral! Bupati Labusel Ribut ke Pendemo hingga Bilang Monyet, Ternyata Ini Yang Terjadi

Hadi menambahkan penyidik telah melimpahkan berkas perkara DKS itu ke kejaksaan. Saat ini jaksa penuntut umum (JPU) tengah meneliti berkas perkara tersebut.

“Nanti kita tunggu berkas yang saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Kita tunggu hasilnya,” ucapnya lagi.

Namun, Hadi menyebut bahwa tersangka DKS tidak ditahan lantaran hukumannya dibawah 5 tahun.

Baca: Ninja Sawit Yang Ditembak Petugas Polisi di Labusel, Ini Penjelasan Polda Sumut

Sebelumnya,anak bupati Labusel, DKS dilaporkan oleh Andi Syahputra Nasution setelah namanya disebut-sebut di kolom komentar akun Facebook.

Anak bupati itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kasus tersebut bermula dari unggahan akun Facebook atas nama Nia Lim pada 9 November 2021 yang berisikan nada sindiran.

“Jangan main status, kalo gentleman bayarlah utangmuuu sama bapakku berapa puluh juta ehhh. Laki-laki suka lawani perempuan apa namanya? bencong. dulu sehingganya lagi menjilatnya wakakaka. putus rasaku uda syarafmu. pengen panggung kan? pengen nampak hebat kan? nih kukasih panggung Andi Syahputra Nasution,” tulis postingan Nia Lim.

Andi Syahputra Nasution yang namanya disebut dalam kolom komentar Facebook ‘Nia Lim’ langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Labuhanbatu sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/B/1406/YAN 2.5/XI/2021/SPKT RES-LBH, pada 9 November 2021.

Belakangan laporannya dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Anak Bupati Labusel Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hina Keluarga Gubernur, Relawan Bobby Nasution Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Hina Keluarga Gubernur, Relawan Bobby Nasution Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual

Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual

Kapolres Belawan Diboyong ke Mabes Polri Usai Tembak Mati Remaja Tawuran

Kapolres Belawan Diboyong ke Mabes Polri Usai Tembak Mati Remaja Tawuran

Polisi Tangkap Pelaku Pornografi Live Streaming di Deliserdang, Libatkan Anak di Bawah Umur

Polisi Tangkap Pelaku Pornografi Live Streaming di Deliserdang, Libatkan Anak di Bawah Umur

Polisi Amankan 7 Terduga Pelaku Pembakaran Kendaraan Polisi saat Gerebek Narkoba di Belawan

Polisi Amankan 7 Terduga Pelaku Pembakaran Kendaraan Polisi saat Gerebek Narkoba di Belawan

Bantah Terjaring OTT, Ramli Sembiring Minta Hakim Batalkan Status Tersangka

Bantah Terjaring OTT, Ramli Sembiring Minta Hakim Batalkan Status Tersangka

Komentar
Berita Terbaru