Jumat, 12 Juni 2026

Grebek Rumah Sarang Narkoba, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Barang Bukti Sabu

Hendra Mulya - Selasa, 20 September 2022 14:14 WIB
Grebek Rumah Sarang Narkoba, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Barang Bukti Sabu

digtara.com – Sat Narkoba Polres Langkat melakukan penggrebekan rumah yang diduga dijadikan sebagai sarang narkoba dikawasan Dusun I Hulu Brayun, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (20/9/22).

Baca Juga:

Dari penggrebekan ini, petugas berhasil menangkap dua pelaku masing-masing SH (31) seorang residivis warga Jalan Perniagaan, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat dan MY (46), warga Dusun I Hulu Brayun, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti lima bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu 6.29 gram, satu buah timbangan sabu, satu set alat hisap sabu / bong dan uang tunai sebesar Rp. 200.000.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP. Kusnadi mengatakan, penangkapan berawal saat tim Opsnal Unit 1 yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Langkat, Ipda Suprianto SH mendapat informasi dari masyarakat kalau di Dusun I Ulu Brayun, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Dari informasi itu, kemudian petugas melakukan penyelidikan awal dan mendatangi lokasi yang dimaksud,” ujar Kusnadi.

Setelah beberapa melakukan pengintaian, kemudian petugas melakukan melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang sedang berada di kamar.

“Saat tim melakukan penggeledahan di sebuah rak TV, ditemukan satu bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang berada di atas rak TV. Kemudian petugas menemukan empat bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang berada di balik rak TV,” pungkasnya.

Usai melakukan penggeledahan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah kita tahan. Kita masih mintai keterangan pelaku tuk mengetahui dari mana barang haram tersebut mereka dapat,” tutup Kusnadi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bupati Langkat Mandul, Blue Night Masih Terus Bebas Beroperasi

Bupati Langkat Mandul, Blue Night Masih Terus Bebas Beroperasi

Syah Afandin Apresiasi Baznas Salurkan Bantuan Rp224 Juta untuk Warga Langkat

Syah Afandin Apresiasi Baznas Salurkan Bantuan Rp224 Juta untuk Warga Langkat

Bupati Syah Afandin Lepas 50 Kafilah MTQ Langkat, Target Pertahankan Tiga Besar Sumut

Bupati Syah Afandin Lepas 50 Kafilah MTQ Langkat, Target Pertahankan Tiga Besar Sumut

Bupati Syah Afandin: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

Bupati Syah Afandin: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

Didukung Penuh Gubsu Bobby, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat

Didukung Penuh Gubsu Bobby, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat

Bupati Syah Afandin Sambut Kepulangan Jamaah Haji Langkat, Sampaikan Haru dan Harapan

Bupati Syah Afandin Sambut Kepulangan Jamaah Haji Langkat, Sampaikan Haru dan Harapan

Komentar
Berita Terbaru