Razia di TTS, Ratusan Liter Miras Sopi dan Moke Diamankan Polisi

digtara.com – Aparat keamanan dari Polsek Amanuban Barat, Timor Tengah Selatan (TTS) NTT mengamankan ratusan liter minuman keras atau Miras saat razia, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga:
- Sejumlah Siswa Sekolah Dasar di Kabupaten TTS-NTT Mual dan Muntah Usai Menikmmati Makanan MBG
- Pulang Nonton Pentas Seni Dan Dituduh Selingkuh, IRT Di Kabupaten TTS Dianiaya Suami Hingga Tiga Jari Tangan Putus
- Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas
Razia dipimpin Kapolsek Amanuban Barat, Ipda Jenedi Lian, SH bersama Kanit Reskrim, Bripka Gorge Dubu dan anggota Polsek Amanuban Barat.
Polisi mengamankan belasan jerigen berbagai ukuran berisi ratusan minuman keras lokal jenis sopi dan moke.
Ratusan liter miras lokal ini diamankan dari sejumlah rumah warga kemudian diamankan di Mapolsek Amanuban Barat di Batuputih.
Para pemilik juga diperiksa dan diberikan pembinaan agar tidak lagi menjual miras karena berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ada 12 jerigen berisi miras jenis sopi dan moke yang kita amankan,” ujar Kapolsek Amanuban Barat, Ipda Jenedi Lian, SH, Selasa (6/9/2022) usai operasi tersebut.
Ia merinci ada 2 jerigen ukuran 35 liter, 1 jerigen ukuran 30 liter dan ada 9 jerigen ukuran 20 liter.
Minuman keras tersebut langsung diantar langsung oleh Kapolsek Amanuban Barat Ipda Jenedi Lian, SH dan Kanit Reskrim serta anggota ke Polres TTS.
Ratusan liter miras tersebut kemudian diserahkan langsung oleh Kapolsek Amanuban Barat ke Kabag Ops Polres TTS, AKP I Ketut Sedra untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Batu Putih, Ipda Jenedi Lian, SH mengakui kalau razia ini merupakan bagian dari kegiatan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) untuk menciptakan situasi Ķamtibmas.
Diakuinya, berdasarkan hasil evaluasi gangguan Kamtibmas, rata-rata awal perbuatan pidana (percabulan atau penganiyaan dan lain-lain) berawal dari mabuk-mabukan karena konsumsi minuman keras.
“Makanya kami mengambil langkah inisiatif untuk meminimalisir peredaran miras ilegal ke wilayah hukum kota Soe dan sekitarnya,” tandas Kapolsek Amanuban Barat.

Sejumlah Siswa Sekolah Dasar di Kabupaten TTS-NTT Mual dan Muntah Usai Menikmmati Makanan MBG

Pulang Nonton Pentas Seni Dan Dituduh Selingkuh, IRT Di Kabupaten TTS Dianiaya Suami Hingga Tiga Jari Tangan Putus

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Curi Sapi Pakai Senpira, Tiga Warga TTS-NTT Ditangkap Polisi

Remaja di Kabupaten TTS-NTT Diperkosa dan Dianiaya Hingga Trauma
