Tersangka Korupsi Covid-19 di Padangsidimpuan Dijadikan Tahanan Kota

digtara.com – Tersangka Korupsi Dana Covid-19 TA 2020 sebesar Rp.352 Juta menjadi tahanan Kota atas keputusan Hakim Pengadilan Tipidkor Medan, Sabtu (27/8/2022).
Baca Juga:
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Yus Iman Harefa membenarkan hal tersebut.
“Ia bang, itu atas keputusan hakim Pengadilan Negeri Medan. Karena statusnya sekarang tahanan hakim,” kata Yus Iman Harefa.
Baca: Terdakwa Eks Kadis Kesehatan Padangsidimpuan Sakit, Sidang Kasus Korupsi Dana Covid-19 Ditunda
Yus Iman menjelaskan, bahwa Sopian Subri Lubis mulai disidangkan dengan nomor Reg. Perkara : PDS- 01/PSP/07/2022 di Pengadilan Tipidkor Medan sejak Senin (15/8/2022) dan diundur pada Kamis (25/8/2022) karena sakit dan mendapatkan status tahanan sehari sesudah itu.
“Menjadi tahanan kota sejak sehari sesudah sidang Kamis (25/8/2022), soal sampai kapan itu kewenangan hakim. Dan kini menjalani persidangan secara online dari Kejaksaan,” tegasnya.
Baca: Sindikat Pencuri HP di RS Metta Medika Padangsidimpuan, 3 Pria Asal Bandar Lampung Diamankan
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi Dana BTT Covid-19 tahun 2020 yang menetapkan Mantan Kadis Kesehatan Padangsidimpuan, Sopian Sobri Lubis bersama dengan mantan Bendahara Purnama Hasibuan memasuki babak baru.
Pasalnya, Senin (15/8/2022) mendatang, kedua tersangka ini akan duduk di kursi pesakitan alias disidang.
Hal itu diungkapkan Kasi Pidsus Kejari Padangsidimpuan, Yus Iman Harefa saat ditemui ruang kerjanya, Selasa (9/8/2022).
Dikatakannya, penetapan jadwal tersebut setelah pihaknya memerima laporan dari Pengadilan Tipikor Medan.
“Tadi dapat informasinya. Senin ini mereka akan sidang perdana,†ucap Yus Iman didampingi Plt Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Irvino Rangkuti.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Tersangka Korupsi Covid-19 di Padangsidimpuan Dijadikan Tahanan Kota

Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan Disegel KPK, Terkait Proyek Provinsi?

Pak Kejati, Ada Proyek Irigasi Rp.2,3 Miliar di Sidimpuan Gagal, Biaya Perencanaan dan Pengawasan Ratusan Juta

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat, Ini Kasusnya!

Anak Usia 6 Tahun Kembali Jadi Korban Kekerasan Seksual di Padangsidimpuan

Sopir Travel di Sidimpuan Lecehkan Penumpangnya Saat Berangkat Ujian
