Kasus Kematian Brigadir J, Mabes Polri Nonaktifkan Kapolres Jaksel dan Kabiro Paminal Divpropam

digtara.com – Mabes Polri menonaktifkan Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto.
Baca Juga:
Hal itu dilakukan setelah munculnya desakan terkait penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
“Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes pol Budhi Herdi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu malam (20/7).
Diketahui, Brigjen Hendra Gunawan disebut-sebut sebagai orang yang melarang keluarga Brigadir J melihat jenazah. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan.
Menurut Johnson, Hendra Kurniawan mengirim jenazah Brigadir J serta mengintimidasi keluarga dengan melarang mereka membuka peti.
Sementara itu Pemeriksa Utama Divpropam Polri Kombes Leonardo Simatupang mengklaim dirinya yang mengantarkan jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga.
Dia menyebut Brigjen Hendra Kurniawan tidak ada saat proses penyerahan jenazah dilakukan kepada pihak keluarga.
Sementara Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto sejak awal menangani kasus tersebut karena kejadian di wilayah hukumnya.
Sebelumnya, Polri juga telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Wakapolri Komjen Gatot Eddy yang sementara mengemban tugas yang ditinggalkan Ferdy.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
