Minggu, 25 Januari 2026

Pemecatan 59 Orang ASN di Papua Barat Tunggu Ketetapan Pengadilan

Redaksi - Kamis, 16 Mei 2019 19:18 WIB
Pemecatan 59 Orang ASN di Papua Barat Tunggu Ketetapan Pengadilan

digtara.com | MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat menyatakan kesiapannya untuk melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemprov Papua Barat, yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Saat ini, tercatat ada sekira 59 orang ASN yang tengah menghadapi kasus hukum dalam tindak pidana korupsi.

Baca Juga:

Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat. Sugiyono menyebutkan, untuk pelaksanaan PTDH itu, saat ini pihaknya tinggal menunggu diterbitkannya keputusan berkekuatan hukum tetap (incracht) dari Pengadilan atas kasus yang menyeret ke 59 ASN Papua Barat itu.

“Kalau sudah keluar suratnya, tidak ada upacara pemberhentian atau semacamnya. Surat Keputusan pemberhentian Tidak Hormat akan diserahkan langsung kepada ASN bersangkutan,”kata Sugiono.

Dessy Siwabessi, pegawai Pemkot Sorong dan Derek Asmuruf, Sekwan DPRD Kabupaten Teluk Bintuni saat menjalani pemeriksaan kasus korupsi (Phil/Digtara)

Sugiono memaparkan, dari 59 orang ASN itu, 18 orang diantaranya merupakan ASN yang bertugas di lingkungan Pemprov Papua Barat. Sementara sisanya merupakan ASN di sejumlah kabupaten/kota di Papua Barat.

“Terkait proses pemberhentian, Badan Kebegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat pun telah memastikan penghapusan Hak sebagai Abdi Negara termasuk Hak atas gaji pensiun ke-59 ASN tersebut,”tandasnya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru