Soal Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Napoleon: Tidak Ada yang Bisa Ditutup-tutupi, Pasti akan terbuka

digtara.com – Irjen Napoleon Bonaparte turut berkomentar terkait kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Menurut terdakwa kasus suap dan penganiayaan terhadap M Kece itu, tak ada yang bisa ditutupi.
Baca Juga:
Dalam kasus itu, Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat tewas usai lima peluru yang dilepaskan Bharada E bersarang ditubuhnya. Insiden itu terjadi pada Jumat (8/7) lalu.
“Itu perkara yang mudah untuk disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlu TGPF (tim gabungan pencari fakta),” kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu juga menyebut, publik telah mencium hal yang tidak pas. Menurut dia, sesuatu yang ditutup-tutupi pasti akan terbuka.
“Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka,” ucap dia.
Jenderal bintang dua itu juga berpendapat, pihak-pihak yang berbicara di publik terkait kasus itu pasti mempertaruhkan integtitas dirinya.
“Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi-buta membela sesuatu yang ditutu-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada anda,” tuturnya. (suara.com)

Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
