Selasa, 21 April 2026

Pesta Sering Berujung Ricuh, Kapolres Kupang Keluarkan Aturan Ketat, Apa Saja?

Redaksi - Senin, 11 Juli 2022 14:02 WIB
Pesta Sering Berujung Ricuh, Kapolres Kupang Keluarkan Aturan Ketat, Apa Saja?

digtara.com – Sejumlah pesta yang digelar di wilayah Kabupaten Kupang sering berujung ricuh mulai dari pelemparan, pengeroyokan hingga penikaman.

Baca Juga:

Kebanyakan pesta yang ricuh terjadi pada malam hari hingga subuh dan dipicu konsumsi minuman keras.

Hal ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dari Polres Kupang dan Polsek jajaran.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH kemudian mengambil langkah-langkah tegas demi mencegah terjadinya hal-hal serupa diwaktu mendatang.

Salah satu sikap tegas perwira jebolan Akpol tahun 2000 ini adalah tidak mengeluarkan ijin keramaian.

Baca: Kronologi Musa Tikam Pasangan Pengantin di Kupang Saat Mabuk

“Segala bentuk ijin keramaian pada malam hari tidak akan kami keluarkan,” tegas Kapolres Kupang, Senin (11/7/2022).

Kapolres juga menerapkan pemberlakuan jam pesta pada malam hari yang ditolerir hingga pukul 20.00 wita.

“Kami tidak akan keluarkan ijin keramaian di malam hari dan kami sudah mengeluarkan himbauan,” tandas Kapolres.

Himbauan disampaikan hingga ke camat dan kepala desa/lurah.

“Jika bupati dan ketua DPRD tidak membatasi jam pesta maka kami akan tegas mengeluarkan aturan soal ijin keraimaian,” tambah mantan Kapolres Sumba Barat ini.

Kapolres juga menugaskan Kapolsek untuk membubarkan pesta yang melanggar ketentuan dan aturan yang ada.

“Kami akan menertibkan semua perijinan terkait adanya pesta atau syukuran lainnya yang dilaksanakan malam hari. Melalui Kapolsek dan para Kepala Desa kami akan menghimbau agar pelaksanaan pesta atau syukuran yang dilaksanakan malam hari dibatasi hingga pukul 20.00 Wita,” ujar Kapolres Irwan Arianto. (imanuel lodja)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ketua LP2TRI NTT Diamankan Polres Kupang Terkait Kasus Penghasutan

Ketua LP2TRI NTT Diamankan Polres Kupang Terkait Kasus Penghasutan

Polres Kupang Tahan Lima Tersangka Pencurian Ternak, Dua Tersangka ABH Dikoordinasikan Dengan Bapas

Polres Kupang Tahan Lima Tersangka Pencurian Ternak, Dua Tersangka ABH Dikoordinasikan Dengan Bapas

Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pengamanan dan Pelayanan Amankan Hari Raya

Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pengamanan dan Pelayanan Amankan Hari Raya

Intensifkan Program Kamis-an, Kapolsek Amfoang Timur Bina Para Siswa di Wilayah Perbatasan

Intensifkan Program Kamis-an, Kapolsek Amfoang Timur Bina Para Siswa di Wilayah Perbatasan

Residivis Yang Juga DPO Dibekuk Tim Resmob Polres Kupang

Residivis Yang Juga DPO Dibekuk Tim Resmob Polres Kupang

Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah

Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah

Komentar
Berita Terbaru