Tega! Pemuda Ini Bunuh Pemilik Warung di Sidimpuan Gegara Mau Tutup, Ditangkap di Batangkuis

digtara.com – Kesal karena warung tempatnya minum kopi hendak tutup, seorang pemuda di Padangsidimpuan bacok kepala pemilik warung membabi buta hingga tewas.
Baca Juga:
Tersangka Roki Andika (22) warga Muara Tais II, Kecamatan Batang Angkola ditangkap pada Selasa (4/7/20022) oleh Team Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan di Batang Kuis Kabupaten Deliserdang.
Kronologi bermula pada Minggu (29/3/2022) sekira pukul 00.30 WIB, dimana pemilik warung kopi (TKP) yang terletak di Jalan Jendral Besar Abdul Haris Nasution, Desa Baruas, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Ismail Siregar (62) saat itu mengungkapkan kepada pelaku bahwa warungya akan tutup karena sudah larut malam.
Namun entah setan apa yang hinggap dikepala pelaku yang sedang minum kopi. Roki Andika (22) langsung mengambil parang dan membacok pemilik warung secara membabi buta sehingga mengenai kepala, tangan, hidung dan tubuhnya.
Korban pun tewas dengan luka di sekujur tubuh.
Setelah beraksi, Roki Andika sempat kabur dan jadi DPO polisi sebelum akhirnya ditangkap.
“Pelaku ditangkap sedang berada di sebuah Perumahan, Dusun 2 Rambungan Desa Baru, Kecamatan Batang kuis Kabupaten Deli Serdang, ” ungkap Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno, Kamis (7/7/2021).
Usai membantai korban dengan parang pelaku kabur dan korban dilarikan oleh warga yang melihat aksi tersebut ke RS Metta Medika.
Kini pelaku meringkuk di sel tahanan Polres Padangsidimpuan dengan ancam hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara (KUHPidana, Pasal 352 ayat 3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat, Ini Kasusnya!

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
