TNI AL Sibolga Tangkap dan Jebloskan 3 Nelayan ke Sel Gegara Masalah Ini

digtara.com – Penggunaan bom untuk mencari ikan sangat dilarang di Indonesia. Tapi 3 nelayan asal Tapteng ini tak mengindahkan larangan itu hingga akhirnya ditangkap TNI Angkatan Laut di perairan Sibolga, Sumatra Utara, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga:
Para nelayan ditangkap saat beroperasi di sekitaran Pulau Poncan.
“Saat ditangkap kapal Patroli Lanal Sibolga mereka tengah beraktivitas,” kata Danlanal Sibolga, Letkol ( P ) Cahyo Pamungkas, Jumat (1/7/2022).
Selain menangkap tiga nelayan, kapal Patroli Lanal Sibolga juga mengamankan alat-alat lain seperti selang, kompresor dan 61 botol bahan peledak.
Cahyo Pamungkas menerangkan, saat kepergok kapal patroli, ketiga nelayan itu mulanya hendak kabur.
Namun, petugas dengan sigap langsung menghalau laju kapal milik nelayan tersebut.
Diketahui, 3 nelayan itu berangkat dari sebuah tangkahan di kawasan Pondok Batu, Tapanuli Tengah.
Danlanal Sibolga meminta agar para nelayan sebaiknya menggunakan cara-cara yang baik dan tidak melanggar hukum dalam menangkap ikan.
“Dengan menggunakan alat tangkap yang baik maka kelestarian biota laut akan tetap terjaga,” ucapnya.
Kini ketiga nelayan asal Sibolga yang ditangkap itu meringkuk di Tahanan Pangkalan TNI Angkatan Laut Sibolga sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

Dukung MBG, TNI AL Kawal Peralatan Dapur Untuk SPPG di NTT

Akui Anggotanya Terlibat Penganiayaan, POMAL Amankan Tiga Anggota TNI AL

Selain Dianiaya Oknum TNI AL, Buruh Juga Ternyata Diduga Dianiaya Karyawan Pelindo Kupang

Buruh Harian Lepas Diduga Dikeroyok Oknum Anggota TNI AL di Pelabuhan Tenau-Kupang hingga Tewas

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 23 PMl Ilegal dari Sumut ke Malaysia
