Polda Sumut Dalami Jaringan Brigadir WW, Pemasok Sabu ke Hakim di Banten
digtara.com – Polda Sumut sudah mengamankan oknum Polisi yang bertugas di Polrestabes Medan, Brigadir WW, pemasok sabu ke oknum hakim PN Rangkasbitung, Provinsi Banten. Jaringan dan modusnya pun tengah didalami.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, WW ditangkap pada Jumat (03/06/2022).
“Kasus ini bermula dari pengungkapan BNN Provinsi Banten terhadap oknum Hakim di Banten,” ucapnya kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Hadi menyebut, setelah diamankan dikediamannya, WW saat ini berada di Ditnarkoba Polda Sumatera Utara untuk dilakukan pendalaman atas kasusnya.
“Ditnarkoba punya waktu 24×6 hari untuk mendalami jaringan, kemudian modus dan sebagainya,” ucapnya lagi.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara inipun menegaskan, jika WW terbukti bersalah akan dipecat.
“Jika terbukti, pecat. PTDH itu sudah sangsi yang tegas dari pimpinan, kita tidak mentolerin setiap perilaku oknum anggota Polri yang berbuat mencoreng nama institusi dan keluarganya,” tegas Kabid Humas Polda Sumut.
Sebelumnya diberitakan, WW ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan berdasarkan pengembangan dari kasus hakim yang diamankan di PN Rangkasbitung karena narkoba.
Dalam pemeriksaannya, oknum hakim itu mendapatkan pasokan narkoba dari Brigadir WW yang bertugas di Kota Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, saat dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya Brigadir WW yang memasok sabu ke hakim di PN Rangkasbitung.
“Sudah diamankan, kasusnya tengah ditangani Polda Sumut karena terlibat jaringan antar provinsi,” ucapnya kepada wartawan, Senin (06/06/2022).
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur