Terkait Kasus Pemerkosaan Bocah Perempuan di Simarsayang, Ini Keterangan Polisi

digtara.com – Polisi mengungkap perkembangan kasus dugaan pemerkosaan di Bukit Simarsayang. Korbannya seorang bocah perempuan warga Kecamatan Batu Nadua, Padangsidimpuan, sebut saja Melati (14).
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno menyebutkan, saat ini kasus tersebut sudah tahap penyidikan, Jumat (27/5/2022).
“Tahap penyidikan. Itu sudah keluar Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil penyidikan (SP2HP) sudah kita berikan kepada keluarga,” kata Bambang Priyatno.
Pemerkosaan di sebuah pondok di Bukit Simarsayang Padangsidimpuan diduga dilakukan oleh tetangga korban beeinisial DS (22) pada Jum’at (6/5/2022).
Sejauh ini, polisi belum mengungkap status terduga pelaku.
“Nanti kita jelaskan, ” tegasnya.
Menurut keterangan korban, Pada hari Jumat sekira Pukul 16.00 Wib, (6/5/2022), ia diajak melalui aplikasi chat oleh diduga Pelaku untuk jalan-jalan.
Setelah dijemput, pelaku membawa korban ke dalam sebuah pondok di Simarsayang. Di sanalah ia dirudapaksa.
Selanjutnya, korban didampingi Yayasan Burangir membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan dengan nomor STTPLP/B/162/V/2022/SPKT/POLRESPADANSIDIMPUAN/POLDASUMATERAUTARA.

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat, Ini Kasusnya!

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
