Pelaku Pelemparan Bus Ternyata Dibayar Segini Oleh Tersangka Utama
digtara.com – Ternyata tersangka utama menyuruh pelaku pelemparan batu terhadap Ahmad Alwi (20) hingga tewas dengan upah tiga juta rupiah. Pelaku pelemparan batu dibayar untuk menghabisi nyawa korban.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (9/5/2022).
Tatan mengatakan, pelaku dibayar tiga juta rupiah untuk melakukan pelemparan batu ke bus yang mengakibatkan, korban meninggal dunia.
Baca: Pelaku Pelemparan Bus di Batu Bara Sudah Ditangkap, Begini Kata Polisi
“Pelaku pelempar batu dibayar upah 3 jt rupiah,” ucapnya kepada wartawan.
Tatan mengatakan, motif pelaku utama ingin membunuh Alwi karena merasa sakit hati dirinya dipecat oleh korban.
Baca: Pelaku Pelemparan Bus di Batubara Yang Mengakibatkan Satu Orang Tewas Dikabarkan Sudah Ditangkap
“Motifnya sakit hati karena supir (pelaku) tersebut dipecat pemilik atau pengusahanya,” ucapnya kepada wartawan.
Tersangka utama pada saat peristiwa pelemparan batu tersebut berada satu bus dengan korban.
“Pada saat kejadian atau peristiwa tersebut sang pemilik bus ada di mobil tersebut, duduk di depan dibagian kernek,” ucapnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Ahmad Alwi (20) meninggal dunia diduga akibat terkena lemparan batu dua orang tidak dikenal (OTK).
Batu itu mengenai Alwi yang berada di bus Sartika yang dia tumpangi saat hendak mudik ke Aceh.
Pelaku Pelemparan Batu Ternyata Dibayar Segini Oleh Tersangka Utama
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri