Tersangka Kasus Penjualan Orangutan Diisukan Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Polda Sumut

digtara.com – Polda Sumatera Utara tidak menahan tersangka kasus perdangangan satwa yang dilindungi berjenis Orangutan. Kasus Penjualan Orangutan
Baca Juga:
Kelima orang yang ditangkap Ditreskrimsus semua warga Kota Binjai.
Namun, dari lima yang ditangkap satu yang ditetapkan sebagai tersangka.
Satu orang yang berinisial C tersebut, walaupun ditetapkan sebagai tersangka tidak ditahan.
Baca: Hendak Jual Bayi Orangutan, Lima Warga Binjai Ditangkap Polisi
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, tidak ditahannya C lantaran ada yang menjamin pelaku.
Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes John Charles Nababan saat dikonfirmasi membenarkan tidak ditahannya satu orang tersebut.
“Tidak ditahan (tersangkanya),” ucapnya kepada wartawan, Jumat (06/05/2022).
Baca: Polisi Gagalkan Penyelundupan Orangutan Jaringan Internasional, Tiga Pelaku Diamankan
Terkait alasan C tidak ditahan, Jhon enggan menyebutkannya, namun dirinya mengatakan proses hukum tetap berlanjut.
“Proses (hukum) jalan terus,” ucapnya lagi.
Sebelumnya Polda Sumatra Utara melalui Ditreskrimsus mengamankan lima orang yang diduga hendak menjual seekor satwa dilindungi yaitu Orangutan, Kamis (28/04/2022).
Adapun kelima identitas pelaku yaitu Tomas Raider Chaniago (18), Arya Rivaldi (20), Haidar Yashir (18), Raihan (17) dan Putri Adelina (20) yang masing-masing merupakan warga Kota Binjai.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan peristiwa pengungkapan itu bermula pada saat petugas mendapatkan informasi adanya satwa yang dilindungi hendak dijual seharga 23 Juta.
Tersangka Kasus Penjualan Orangutan Diisukan Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Polda Sumut

Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati

Mengawal Demokrasi, Polda Sumatera Utara Gelar Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Pendekatan Humanis

Diminta Mahasiswa Mundur dari Kapolda Sumut, begini Jawaban Irjen Whisnu

PW Al Washliyah Sumut Minta Kapolda Atensi Kasus Kriminalisasi Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polres Binjai

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap
