Sabtu, 28 Maret 2026

Tersangka Kasus Penjualan Orangutan Diisukan Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Polda Sumut

- Jumat, 06 Mei 2022 07:03 WIB
Tersangka Kasus Penjualan Orangutan Diisukan Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Polda Sumut

digtara.com – Polda Sumatera Utara tidak menahan tersangka kasus perdangangan satwa yang dilindungi berjenis Orangutan. Kasus Penjualan Orangutan

Baca Juga:

Kelima orang yang ditangkap Ditreskrimsus semua warga Kota Binjai.

Namun, dari lima yang ditangkap satu yang ditetapkan sebagai tersangka.

Satu orang yang berinisial C tersebut, walaupun ditetapkan sebagai tersangka tidak ditahan.

Baca: Hendak Jual Bayi Orangutan, Lima Warga Binjai Ditangkap Polisi

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, tidak ditahannya C lantaran ada yang menjamin pelaku.

Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes John Charles Nababan saat dikonfirmasi membenarkan tidak ditahannya satu orang tersebut.

“Tidak ditahan (tersangkanya),” ucapnya kepada wartawan, Jumat (06/05/2022).

Baca: Polisi Gagalkan Penyelundupan Orangutan Jaringan Internasional, Tiga Pelaku Diamankan

Terkait alasan C tidak ditahan, Jhon enggan menyebutkannya, namun dirinya mengatakan proses hukum tetap berlanjut.

“Proses (hukum) jalan terus,” ucapnya lagi.

Sebelumnya Polda Sumatra Utara melalui Ditreskrimsus mengamankan lima orang yang diduga hendak menjual seekor satwa dilindungi yaitu Orangutan, Kamis (28/04/2022).

Adapun kelima identitas pelaku yaitu Tomas Raider Chaniago (18), Arya Rivaldi (20), Haidar Yashir (18), Raihan (17) dan Putri Adelina (20) yang masing-masing merupakan warga Kota Binjai.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan peristiwa pengungkapan itu bermula pada saat petugas mendapatkan informasi adanya satwa yang dilindungi hendak dijual seharga 23 Juta.

Tersangka Kasus Penjualan Orangutan Diisukan Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Polda Sumut

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai

Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai

OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional

OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional

AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri

AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri

Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana

Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana

Komentar
Berita Terbaru