Terkait OTT Dana Bos di Langkat, Polisi Amankan 15 Orang
Digtara.com | MEDAN – Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala sekolah dan pengurus Kelompok Kerja kepala Sekolah (K3S) karena diduga melakukan pemotongan terhadap Dana Bantuan Operasional Sekolah Dasar se Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Baca Juga:
OTT dilakukan oleh Unit II Ditreskrimsus Polda Sumut, pada pukul 10.00 wib di ruang kelas 1 B SD Negeri 050765, Gebang, Langkat, Kamis (9/5/2019).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan dari data yang diterima, ada 15 orang yang diamankan oleh polisi terkait OTT tersebut. keseluruhannya masih berstatus saksi dan masih dalam pemeriksaan mendalam.
“Jadi ini terkait dugaan pemotongan dana BOS, untuk tersangka belum ada, ke 15 orang tersebut masih dalam pemeriksaan,” Katanya.
Keseluruhan yang diamankan yakni 13 orang kepala sekolah sedangkan 2 lainnya pengurus K3S. Tatan menjelaskan kepala sekolah tersebut di OTT saat memberikan uang kepada pengurus K3S. Dimana uang tersebut diduga hasil dari pemotongan dana BOS.
“Modusnya belum tau, dan berapa pemotongan yang dilakukan, kenapa uang tersebut dipotong dan diserahkan ke K3S. Makanya ini masih didalami,” ucap Tatan.
OTT dilakukan atas laporan informasi masyarakat, sehingga Dirkrimsus memerintahkan untuk dilakukan pengumpulan informasi dengan memberikan surat perintah tugas. Jadi tegas Tatan, OTT ini murni pengusutan tindak pidana jangan dikaitkan dengan yang lainnya. ” tutupnya. (Put)
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana
Polda Sumut Perketat Pengamanan Gereja Jelang Natal, 11.678 Personel Diterjunkan
PPMSU Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Karo: Soroti Maraknya Narkoba