Kapolrestabes Sebut ‘Bang Jago’ Penganiaya Jukir di Medan Ditangkap Terkait Kasus Penganiayaan

digtara.com – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda katakan, penangkapan terhadap pria yang menganiaya jukir di kawasan Medan kota akan diproses lebih lanjut
Baca Juga:
“Ini kita proses, ” tegas Kapolrestabes Medan Valentino pada Senin (25/4/2022) di Makopolrestabes Medan.
Saat ini pihaknya sedang memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.
Baca:Â Bobby Nasution Tegaskan Penangkapan ‘Bang Jago’ Bukan Terkait Pribadi
“Pemeriksaan saksi saksi, dan lain lain untuk proses penyelidikan,” katanya.
Pelaku saat ini dijerat kasus dugaan penganiayaan terhadap juru parkir, dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan (1) dengan hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
“Jadi ada masuk unsur penganiayaan,” ungkapnya.
Valentino menyebutkan, pelaku ditangkap pada Senin 25 April 2022.
“Sudah di amankah ke Polsek medan kota tadi subuh,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang viral mau matahkan leher Walikota Medan, bobby Nasution sudah ndi amankah noleh tim Polsek Medan kota.
Diketahui pelaku bernama Rizkan Putra, yang diamankan di Kabupaten Langkat.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Rizkan.
” Iya, udah diamankan,” ucapnya kepada wartawan, Senin (25/04/2022).
Fathir menambahkan, bahwa saat ini untuk penanganan kasus tersebut berada di Polsek Medan Kota.
” Penanganan di polsek medan kota,” ucapnya lagi.
Kapolrestabes Sebut ‘Bang Jago’ Penganiaya Jukir di Medan Ditangkap Terkait Kasus Penganiayaan

Viral! Mobil Siaga Desa Geneng Terparkir di Tempat Karoake, Pengguna Diduga Anak Kades

Di Balik Peluit Kecil, Ada Tekanan Besar

Polisi Tertibkan Lalu Lintas dan Bongkar Parkir Liar di Kupang Saat Operasi Pekat Turangga-2025

3 Pembunuh Jukir di Medan Ditangkap, Tersangka Satu Keluarga

Anggota Grib di Medan Tewas Dianiaya Gegara Cekcok Soal Parkir
