Nyabu, Bripka CS Ditangkap Propam Polrestabes Medan
digtara.com – Seorang anggota Polri berpangkat Bripka berinisial CS ditangkap Propam Polrestabes Medan lantaran diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Ia ditangkap di Jalan Jermal Medan pada Senin (19/04/2022).
Baca Juga:
Setelah ditangkap, Bripka CS langsung diserahkan ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.
Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomy membenarkan penangkapan Bripka CS.
“Iya benar, saat ini lagi diperiksa,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (20/04/2022).
Terkait barang bukti yang diamankan, Tomy belum bisa membeberkan lantaran Bripka CS hanya memakai saja.
“Dia hanya memakai, cuma alat hisap sabu saja (yang diamankan),” ucapnya lagi.
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan
Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi
Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan
Truk Pengangkut Sawit Terbakar dan Meledak di Tol Belmera, Lalin Sempat Macet
Terungkap! Pria di Medan Bunuh Kekasih Gara-Gara Sakit Hati
Tegas! Polrestabes Medan Larang Asmara Subuh Selama Ramadan 2025
Komentar