GKN di Tembung, Polisi Amankan 4 Orang
digtara.com – Tim gabungan Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan dan Polda Sumut grebek kampung Narkoba di Jalan Letda Sujono, Gang Durian dan gang rambutan, Medan Tembung, Jumat (1/3/2022) petang.
Baca Juga:
Dari hasil penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan empat orang penggunaan dan bandar Narkoba. Keempatnya yakni, BD (36), IL (40), MSL (33) dan M.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Percut Sei tuan Iptu Bambang. Tim dibagi dua bagian tim satu dari Iptu Bambang dan tim dua dari Kanit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Wisnugraha Parama Artha.
Kanit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Wisnugraha Parama Artha mengatakan, pada saat melakukan penggerebekan tim menyeser lokasi yang sudah dipetakan oleh tim gabungan.
Namun saat bertemu dua orang target, pelaku sempat berusaha kabur dan membuang barang bukti sabu yang dimilikinya, namun berhasil ditangkap.
“Awalnya dua orang sempat kabur dan buang barang bukti kemudian berhasil diamankan, ” ujarnya,
Setelah menangkap kedua pelaku, petugas melakukan pengembangan dan menangkap dua orang pelaku lagi yang bersembunyi di kamar mandi yang diduga bandar Narkoba.
“Saat kita geledah ditemukan beberapa barang bukti narkotika jenis sabu, dan timbang elektrik untuk menimbang sabu, ” ujarnya.
Bahkan saat penangkapan di kamar mandi pelaku sempat melemparkan sabu ke dalam bak mandi. Namun petugas dengan sigap mengamankan sabu tersebut.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur